← Beranda
Otoritas Rusia temui Menhaj, Bahas Potensi Kerja Sama Tata Kelola Haji
Bayu PutraSabtu, 22 Agustus 2026 | 03.22 WIB
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf (lima dari kanan) menerima Dewan Federasi Majelis Federal Rusia di Jakarta, Jumat (21/8/2026). (Kemenhaj)

JawaPos.com – Dewan Federasi Majelis Federal Rusia beraudiensi dengan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di kantor Kemenhaj di Jakarta, Jumat (21/8).

Dalam pertemuan itu, kedua pihak bertukar pengalaman penyelenggaraan haji serta membahas peluang kerja sama di bidang tata kelola, digitalisasi, pembiayaan, transportasi, dan pelayanan jamaah.

Delegasi Rusia dipimpin Wakil Ketua Pertama Komite Ilmu Pengetahuan, Pendidikan, dan Kebudayaan Dewan Federasi Rusia Hon. Ilyas Magomed-Salamovich Umakhanov, didampingi Duta Besar Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov dan perwakilan lembaga keagamaan Muslim Rusia.

Sementara, Menhaj didampingi Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo, Staf Khusus Menteri Bidang Diplomasi dan Kerja Sama Kelembagaan Abdul Wahid, serta Tenaga Ahli Menteri Barbarossa Muhammad Farros.

Baca Juga: Kemenhaj Buka Pos Layanan di Terminal 2F Soetta, Awasi Pelayanan Jamaah Umrah

Pertemuan itu juga turut dihadiri anggota Komite III DPD RI Filep Wamafma dan Erni Daryanti.

Delegasi Rusia menyampaikan ketertarikannya mempelajari pengalaman Indonesia dalam mengelola jamaah haji dalam jumlah besar.

Saat ini, Kemenhaj mengelola kuota sekitar 221 ribu jamaah dengan jumlah pendaftar lebih dari lima juta orang.

Dalam kesempatan itu, Menhaj menjelaskan bahwa pengelolaan jamaah berskala masif tersebut didukung Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).

Mulai dari pendataan, pendaftaran, penerbitan nomor porsi, hingga pengelolaan antrean keberangkatan, semuanya dikelola olehh satu sistem.

Baca Juga: Wamenhaj Dahnil Sidak Kemenhaj Jaktim, Peringatkan Jajaran Soal Integritas

“Indonesia memiliki jumlah pendaftar yang sangat besar. Karena itu, sistem informasi dan sistem antrean menjadi sangat penting agar seluruh proses dapat dikelola secara terstruktur,” ujarnya.

Irfan memaparkan, calon jamaah haji melakukan setoran awal sebesar Rp25 juta melalui Bank Penerima Setoran (BPS) untuk memperoleh nomor porsi.

Mereka akan mengantre bersama jutaan calon jamaah haji lainnya, selama rata-rata 26 tahun.

Angka tersebut merupakan hasil penataan distribusi kuota untuk mengurangi kesenjangan masa tunggu secara nasional.

Diskusikan Mekanisme Pembiayaan Haji

Dalam audiensi tersebut, Delegasi Rusia juga mendiskusikan mekanisme pembiayaan haji Indonesia melalui pengelolaan dana oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Kemenhaj Targetkan Indonesia jadi Pemasok Utama Kebutuhan Haji Dunia

Pengalaman Indonesia mengintegrasikan sistem pendaftaran, pengelolaan dana, hingga pembiayaan operasional menjadi salah satu fokus perhatian Rusia.

Delegasi Rusia menjelaskan bahwa negaranya memiliki kuota sekitar 25 ribu jamaah haji setiap tahunnya.

Sekitar 70–80 persen di antaranya berasal dari kawasan Kaukasus Utara, seperti Dagestan, Chechnya, Ingushetia, dan Kabardino-Balkaria.

Menurut mereka, penyelenggaraan haji di Rusia berkembang pesat setelah runtuhnya Uni Soviet.

Namun, luasnya wilayah geografis menjadi tantangan tersendiri dalam transportasi dan koordinasi.

Baca Juga: Menhaj Minta 3 Kakanwil Kemenhaj yang Baru Segera Jalankan Program Haji

Selain itu, Rusia juga belum menerapkan mekanisme antrean terintegrasi seperti Indonesia, sehingga sistem antrean yang diterapkan Kementerian Haji dan Umrah RI dinilai sangat relevan untuk dipelajari.

Kedua pihak juga membahas isu-isu global seperti kenaikan biaya penerbangan, fluktuasi harga avtur, kondisi ekonomi dunia, hingga dinamika kebijakan layanan Pemerintah Arab Saudi.

Curhat Kendala Transfer Dana ke Saudi

Delegasi Rusia juga memaparkan kendala transfer dana ke Arab Saudi akibat dinamika hubungan internasional dan sanksi.

Mereka berharap urusan ibadah keagamaan dapat terbebas dari hambatan politik global.

Merespons hal tersebut, Menhaj menegaskan pihaknya terbuka untuk berbagi pengalaman soal penyelenggaraan haji.

Baca Juga: Kemenhaj Ancam Cabut Izin dan Pidanakan Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah

Khususnya terkait digitalisasi, pendataan jamaah, pengelolaan pembiayaan, hingga koordinasi pelayanan haji di Arab Saudi melalui Kantor Misi Haji RI.

“Dalam urusan haji, yang utama adalah bagaimana memastikan umat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Pelayanan jamaah merupakan kepentingan bersama yang dapat mempertemukan banyak negara,” kata Menhaj.

Menhaj menekankan bahwa kerja sama ini ditempatkan dalam konteks pelayanan keagamaan dan kemanusiaan, sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia.

Pihak Rusia juga mengundang Menhaj untuk menyaksikan langsung kehidupan komunitas Muslim di Rusia, sekaligus menindaklanjuti potensi kerja sama teknis kedua negara.

Baca Juga: Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107,3 Juta, Jamaah Tinggal Lunasi Rp 18 juta

EDITOR: Bayu Putra