JawaPos.com - Di tengah meningkatnya biaya pendidikan setiap tahunnya membuat tidak sedikit orang tua mulai mengenalkan kebiasaan menabung di bank kepada anaknya sejak usia dini.
Kebiasaan tersebut selain membantu anak belajar dalam mengelola uang, juga dapat menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan literasi keuangan sejak usia menginjak bangku sekolah.
Tren tersebut tergambar dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga Kuartal I (Q1) 2026, jumlah rekening tabungan pelajar di Indonesia telah mencapai 59,03 juta rekening dengan total simpanan sebesar Rp 29,13 triliun.
Secara tahunan ataun year on year (yoy), jumlah rekening masih tumbuh 1,25 persen, menunjukkan semakin banyak keluarga yang memanfaatkan layanan perbankan untuk mengajarkan kebiasaan menabung kepada anak.
Baca Juga: Daftar Bank Penyedia Produk SimPel dari BCA hingga BSI, Tabungan Pelajar tembus Rp 29,13 Triliun
Adapun, berikut merupakan cara membuka rekening Simpanan Pelajar (SimPel), dirangkum JawaPos.com, Kamis (23/7).
1. Berstatus Pelajar
Simpanan Pelajar atau SimPel merupakan produk tabungan yang ditujukan bagi peserta didik yang masih aktif menempuh pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA atau sederajat.
Program dari Otoritas Jasa Keuanga (OJK) ini merupakan bagian dari dukungan industri perbankan terhadap Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
Khusus untuk BTN Rekening dapat berlaku untuk pelajar berusia 3 sampai dengan 17 tahun. Dimana, nasabah wajib melampirkan kelengkapan dokumen Nasabah dan Pemilik Manfaat (Beneficial Owner).
2. Mempersiapkan Dokumen
Setiap bank memiliki ketentuan masing-masing. Namun secara umum, dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
• Identitas orang tua atau wali.
• Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak atau Kartu Identitas Anak (KIA) jika tersedia.
• Kartu Keluarga (KK).
• Surat keterangan atau kartu pelajar dari sekolah apabila dipersyaratkan.
Beberapa bank juga membuka rekening secara kolektif melalui kerja sama dengan sekolah sehingga proses administrasi menjadi lebih mudah.
Khusus untuk BCA, bagi perorangan belum dewasa di bawah 12 tahun yang diwakili oleh orang tua membutuhkan Kartu identitas orang tua, NPWP orang tua, Akte Kelahiran Anak/Kartu Keluarga/Kartu Identitas Anak.
3. Datang ke Kantor Cabang atau Melalui Ponsel
Pembukaan rekening Simpanan Pelajar dapat dilakukan melalui berbagai jalur, baik secara langsung di kantor cabang bank maupun melalui layanan digital yang disediakan oleh masing-masing bank.
Bagi orang tua yang ingin mendampingi anak secara langsung, rekening SimPel dapat dibuka dengan mendatangi kantor cabang bank penyedia layanan. Nasabah cukup membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan, kemudian mengikuti proses verifikasi dan pembukaan rekening.
Seiring perkembangan layanan digital perbankan, sejumlah bank juga mulai menyediakan fasilitas pembukaan rekening secara daring melalui aplikasi perbankan. Cara ini memberikan kemudahan bagi orang tua dan pelajar untuk mengakses layanan keuangan tanpa harus selalu datang ke kantor cabang.
4. Setoran Awal
Salah satu keunggulan SimPel adalah setoran awal yang relatif ringan dibandingkan tabungan reguler. Nominal setoran awal dan saldo minimum berbeda pada setiap bank, tetapi umumnya dirancang agar terjangkau bagi pelajar.
Adapun, setoran pada Bank BCA untuk SimPel adalah sebesar Rp 5.000. Nominal yang sama juga diterapkan oleh Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri.
Dengan demikian, anak dapat mulai menabung secara bertahap tanpa harus memiliki dana dalam jumlah besar.
5. Dampingi Anak Menggunakan Rekening
Membuka rekening hanyalah langkah awal, Dimana orang tua tetap memiliki peran penting dalam mendampingi anak agar terbiasa menyisihkan uang secara rutin.
Anak juga dapat diajak menetapkan target tabungan, misalnya untuk membeli buku, perlengkapan sekolah, atau kebutuhan lain. Cara ini membantu anak memahami bahwa menabung merupakan bagian dari perencanaan keuangan.