← Beranda
ULN Swasta Menyusut di Tengah Lonjakan Utang Pemerintah
Djati WaluyoKamis, 16 Juli 2026 | 22.34 WIB
Ilustrasi uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

 

JawaPos.com - Bank Indonesia (BI), mencatat utang luar negeri (ULN) swasta melanjutkan kontraksi ditengah meningkatnya posisi ULN Indonesia secara keseluruhan pada Mei 2026 yang tumbuh 2,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau year on year (yoy).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan posisi swasta pada Mei 2026 tercatat sebesar USD 195,9 miliar, atau mengalami kontraksi sebesar 0,1 persen yoy.

“Kontraksi tersebut lebih terbatas dibandingkan dengan kontraksi sebesar 0,5 persen pada April 2026,” ujar Ramdan dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/7).

Ramdan menjelaskan, perkembangan tersebut didorong oleh ULN kelompok peminjam lembaga keuangan yang secara tahunan mencatatkan kontraksi sebesar 0,8 persen yoy, lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada April 2026 sebesar 5,0 persen yoy.

Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Teguh Arief Indratmoko, Eks Jenderal Kopassus Pimpin Peruri

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Pengadaan Listrik dan Gas serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,9 persen dari total ULN swasta.

“ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,9 persen terhadap total ULN swasta,” ujarnya.

Sementara itu, Posisi ULN pemerintah pada Mei 2026 sebesar USD 217,3 miliar atau secara tahunan tumbuh sebesar 3,7 persen (yoy), relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan April 2026.

Perkembangan ULN pemerintah dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional, yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang terjaga, di tengah pembayaran neto pinjaman luar negeri pemerintah yang jatuh tempo.

Dia mengatakan, Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal.

Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN.

Baca Juga: Akui Masih Ada Penyalahgunaan, Menko Zulhas Minta Waktu Sebulan Lagi ke Presiden untuk Evaluasi MBG

Ia menjelaskan, ULN pemerintah dimanfaatkan untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 22,0 persen dari total ULN pemerintah, Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib 20,6 persen, Jasa Pendidikan 16,2 persen, Konstruksi 11,5 persen serta Transportasi dan Pergudangan 8,5 persen.

“Hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang. Sementara itu, peningkatan ULN Bank Indonesia didorong oleh kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak masih tingginya ketidakpastian global,” ujarnya.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan