JawaPos.com - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (Core) Indonesia, Mohammad Faisal, mengatakan bahwa keputusan Bank Indonesia (BI) menaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) bertujuan untuk menarik kepercayaan investor.
Ia mengatakan, upaya tersebut tergambar dari keputusan BI yang telah menyesuaikan suku bunga hingga 100 bps hingga mencapai 5,75 persen sepanjang tahun 2026.
"Arah kebijakannya memang pingin supaya rupiah lebih kuat lagi daripada yang sekarang, untuk memastikan bahwa investor itu bener-bener percaya lah," ujar Faisal saat ditemui di Kantor CORE Indonesia, Jakarta, Kamis (18/6).
Faisal mengatakan, dengan kenaikan suku bunga hingga 100 bps dalam waktu singkat menunjukan bahwa BI serius untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang melemah cukup signifikan.
"Jadi, saya pikir haluan kebijakannya memang sudah sudah lebih serius untuk stabilisasi daripada pertumbuhan ekonominya," ujarnya.
Lanjutnya, dengan penyesuaian BI rate terbaru membuat suku bunga acuan Indonesia sudah memiliki jarak yang cukup jauh dengan suku bunga yang ditetapkan oleh bank sentral Amerika Serikat atau The Fed.
Faisal mengatakan, dengan jauhnya jarak antara suku bunga BI dan The Fed membuat investor kembali mempertimbangkan untuk berinvestasi di Indonesia.
"Jadi, dengan 200 basis poin ini artinya pemerintah dan khususnya BI juga ingin memberikan keyakinan bahwa spread-nya sudah lebar, sehingga silakan untuk kembali investor capital itu masuk," ucapnya.
Faisal melanjutkan, jika dengan adanya kebijakan tersebut rupiah tidak bergerak signifikan maka sudah seharusnya pemerintah yang bergerak untuk membantu BI.
Pasalnya, selain instrumen moneter pergerakan nilai tukar mata uang rupiah juga dipengaruhi oleh kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.
"Jadi, perlu ada pembuktian hal-hal yang lain, mulai dari fiskalnya sampai juga tata kelola dari sisi kebijakan," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia (BI) kembali menaikan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI terbaru.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (18/6).
Perry mengatakan, BI juga menaikan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.
Ia menjelaskan, penyesuaian terhadap BI7DRR dilakukan sebagai tindak lanjut BI dalam menjaga dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang dunia khususnya dolar AS.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027," ujarnya.