← Beranda
Bukan Cuma Mahal, BPJS Punya Pertimbangan Lain Hapus Obat Kanker
Mohamad Nur AsikinSenin, 30 Juli 2018 | 23.20 WIB
(Kiri-kanan) Arief Syaifuddin, Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Jenny Wihartini, Deputi Direksi Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief, Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan
JawaPos.com - Obat Trastuzumab yang diperuntukkan bagi pasien kanker payudara metastasis dengan status penanda HER2 positif dihapus dari tanggungan BPJS. Selain mahal, obat kanker payudara itu dianggap tidak memberikan efek berarti untuk pasien.

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief mengatakan, keputusan tersebut merujuk keputusan Dewan Pertimbangan Klinis yang merupakan bagian dari Kementerian Kesehatan yang tugasnya merumuskan sesuatu memberikan pengaruh secara medis atau tidak.

"Kenapa kita memberikan sesuatu kalau tidak memberi efek medis atau mutu. Nah, kebetulan (Trastuzumab) harganya mahal," ujar Budi di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (30/7).

Dia menuturkan dihapuskannya Trastuzumab sudah berdasarkan pada pertimbangan medis. Asal tahu saja, obat ini dihargai Rp 25 juta per vial. Sementara sebelum dihapus, BPJS Kesehatan menanggungnya sebanyak delapan kali.

Budi menerangkan masih banyak pilihan lain yang bisa digunakan oleh pasien tervonis kanker payudara. Dia pun tak menampik jika harga obat penyakit kanker memang semuanya mahal.

"Pada prinsipnya kami akan berikan pada peserta jika (obat itu) memberikan mutu kepada peserta. Jadi pertimbangannya adalah kendali mutu dan biaya," kata Budi.

Obat terapi kanker ini dihentikan penjaminannya per 1 April 2018. Sebelumnya, Dekan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia Mahdi Jufri menjelaskan, herceptin atau yang dikenal Trastuzumab adalah obat untuk pasien kanker payudara. Obat tersebut digunakan bersamaan dengan kemoterapi sebagai pengobatan kanker payudara HER2 positif.
EDITOR: Mohamad Nur Asikin