JawaPos.com - Sidang perdana perceraian Raisya Bawazier dengan Muhammad Zidan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (1/9). Namun, persidangan dengan agenda mediasi belum dapat dilaksanakan karena Raisya tidak hadir.
Adapun Muhammad Zidan datang ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat bersama tim kuasa hukumnya untuk tujuan menghadiri sidang perdana atas permohonan cerai talak yang dia ajukan sebelumnya.
Akibat ketidakhadiran salah satu pihak, agenda persidangan yang sedianya berkaitan dengan mediasi, belum dapat dilaksanakan.
"Ditunda karena nggak nyampai undangannya (ke Raisya Bawazier)," ujar Zidan saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Perkara perceraian ini bermula dari permohonan cerai talak yang didaftarkan Muhammad Zidan pada 21 Agustus 2026. Perkara tersebut tercatat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor 1440/Pdt.G/2026/PA.JP.
Zidan mengatakan, agenda sidang sebenarnya telah dijadwalkan oleh pihak pengadilan. Namun, sidang tidak dapat dilaksanakan karena Raisya Bawazier tidak hadir dengan alasan undangan menghadiri persidangan belum sampai ke tangannya.
Mengenai ketidakhadiran Raisya Bawazier, Zidan menegaskan tidak mempermasalahkannya. Ia menilai persoalan panggilan sidang merupakan bagian dari mekanisme administrasi pengadilan.
"Itu biasa saja, itu kan dari pengadilan ya. Next (sidang selanjutnya,red) sudah sampai harusnya," ungkapnya.
Perceraian Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan cukup mengejutkan bagi publik karena usia pernikahan mereka terbilang baru. Keduanya diketahui menikah pada Desember 2025.
Pernikahan Raisya dan Zidan sebelumnya sempat menjadi perhatian karena sang aktris tidak banyak membagikan perjalanan kisah asmaranya ke publik. Hubungan mereka relatif jauh dari sorotan sebelum kabar pernikahan keduanya terungkap ke publik.
Sekitar delapan bulan usai menikah, Muhammad Zidan memutuskan mengajukan permohonan cerai talak. Ia menyebut, ketidakcocokan dan perbedaan pendapat sebagai alasan yang melatarbelakangi keputusan tersebut.
"Karena nggak cocok saja, ada perbedaan pendapat dari awal," ujar Zidan.
Baca Juga: Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie ke PN Jaksel, Sidang Perdana Digelar 3 September 2026
Kini, publik masih menantikan kelanjutan proses perceraian antara Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Sidang berikutnya diharapkan dapat digelar setelah proses pemanggilan kedua berjalan sesuai dengan ketentuan pengadilan.