JawaPos.com - Kasus dugaan penipuan, penggelapan dana, dan pemalsuan yang dilaporkan Diana Pungky terhadap mantan asistennya, YS, memasuki tahap pendalaman penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam perkembangan terbaru, kuasa hukum Diana mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan. Mantan asisten atau terlapor ternyata sempat nekat mengaku sebagai Diana Pungky untuk tujuan memuluskan transaksi keuangan perbankan yang dilakukannya.
“Selain pemalsuan dokumen, ada indikasi terlapor juga melakukan pemalsuan identitas. Terlapor mengaku dirinya adalah Ibu Diana," kata kuasa hukum Diana Pungky, Vidi Syarief, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Diana Pungky mulai curiga ada yang tidak beres setelah melihat sejumlah pengeluaran. Diana kemudian meminta pihak bank untuk melakukan pengecekan mutasi rekening untuk mengetahui aliran transaksi yang terjadi.
Baca Juga: Hayden Panettiere Meninggal Mendadak, Perjalanan Hidupnya Penuh Perjuangan
“Baru ketahuan setelah ditelusuri dari mutasi bank, ternyata ada banyak sekali pengeluaran yang tidak diketahui Ibu Diana,” kata Vidi Syarief.
Dari penelusuran tersebut, ditemukan sejumlah transaksi yang menurut pihak Diana tidak pernah dilakukan atau tidak mendapatkan persetujuan dari dirinya. Kondisi itu kemudian menjadi dasar untuk menelusuri lebih jauh terkait penggunaan dana dan dokumen dalam transaksi yang dilakukan pihak terlapor.
“Bukan tidak masuk akal, tidak sepengetahuan klien kami,” ujar Vidi.
Selain dugaan pemalsuan identitas, polisi juga mendalami nilai transaksi dalam perkara tersebut. Berdasarkan informasi yang disampaikan penyidik, nilai transaksi yang tengah ditelusuri mencapai lebih dari Rp 25 miliar. Adapun nilai kerugian dialami Diana Pungky yang dilaporkan angkanya sekitar Rp 10 miliar.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, laporan Diana Pungky ditindaklanjuti penyidik dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Penyidik tidak hanya meminta keterangan dari pihak pelapor, tetapi juga memeriksa empat orang saksi.
“Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan. Tim penyelidik sudah memeriksa beberapa saksi,” kata Onkoseno.
Baca Juga: Ardhito Pramono Gugat Sony Music, Tuntut Ganti Rugi Rp 5,7 Miliar Terkait Royalti Lagu
Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mengumpulkan dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan transaksi yang dipersoalkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas kronologi, aliran dana, serta pihak yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana ini.
Diana Pungky sebelumnya melaporkan mantan asistennya ke Polda Metro Jaya. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang. Laporan dibuat pada 1 Juli 2026.