← Beranda
Dituding Tak Profesional oleh Erin, Sunan Kalijaga Bocorkan Isi Perjanjian dalam Surat Kuasa, Singgung Hak Substitusi
Abdul Rahman• Rabu, 10 Juni 2026 | 17.28 WIB
Rien Wartia Trigina alias Erin melaporkan mantan ART Herawati ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah data pribadinya disebar. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Rien Wartia Trigina atau Erin, mantan istri artis Andre Taulany, menyebut bahwa pengacara Sunan Kalijaga tidak profesional karena menunjuk pengacara lain untuk menangani perkaranya melawan mantan asisten rumah tangga bernama Herawati atau kerap disapa ART Hera.

Usai dituding tidak profesional, Sunan Kalijaga membongkar isi kontrak perjanjian saat melakukan penandatangan surat kuasa tertanggal 5 Mei 2026. Sunan mengaku, dalam surat kuasa yang telah ditandatangani Erin, tertera dengan jelas poin-poin yang disepakati bersama sehingga dilakukan penandatanganan surat kuasa.

"Kami sepakat maka kami tanda tangan sama-sama. Dan dalam tiap lembarnya jelas di surat kuasa ada paraf daripada mantan klien kami, Ibu Erin. Artinya dia sudah membaca, sudah jelas, bahkan kami juga memiliki video rekaman bahwa beliau sudah membaca dengan jelas dan menandatangani surat kuasa," ungkap Sunan di Jakarta, Selasa (9/6).

Baca Juga: Tanggapan Sarwendah Saat Betrand Peto Putuskan Tinggal Bersama Ruben Onsu

Di pun memperjelas salah satu poin penting yang ada dalam surat kuasa dan telah ditandatangani oleh Erin. Poin tersebut berkaitan dengan hak substitusi.

"Demikian surat kuasa dibuat dengan hak substitusi. Mungkin beliau tidak paham apa itu hak substitusi," ungkapnya.

Hak substitusi adalah hak menerima kuasa untuk kemudian melimpahkan atau menunjuk kuasa hukum lain guna melaksanakan kuasa yang telah diterima.

"Ini jelas bahwa memang sudah disepakati, ditandatangani, dibaca, dan ini adalah salah satu strategi kantor saya ketika saya merasa dalam perjalanan penanganan perkara daripada mantan klien kami Bu Erin," ungkapnya.

Baca Juga: GLI Bantah Pacar Sarwendah, Giorgio Antonio Chandra, Sebagai CEO Perusahaan

EDITOR: Abdul Rahman