JawaPos.com - Sertifikat mualaf Richard Lee resmi dicabut. Pencabutan tersebut dilakukan oleh Mualaf Center Indonesia selaku pihak yang mengeluarkan sertifikat.
Hanny Kristianto selaku Sekretaris Jenderal Mualaf Center Indonesia mengungkapkan sedikitnya 3 alasan terkait pencabutan sertifikat mualaf milik Richard Lee.
Pertama, sertifikat mualaf dicabut karena sertifikat yang telah dikeluarkan atas nama Richard Lee tidak digunakan untuk mengurus berkas atau dokumen pribadi.
"Alasan dicabutnya sertifikat itu karena sertifikat yang dikeluarkan tidak digunakan untuk mengurus dokumen. Karena sampai saat ini, KTP yang bersangkutan masih Katolik," ujar Hanny Kristianto dalam keterangannya.
Baca Juga: Sejumlah 'Dosa' Julia Prastini 'Jule' hingga Dibatasi Bertemu Anak oleh Na Daehoon
Dia menegaskan bahwa tidak dimanfaatkannya sertifikat mualaf oleh Richard Lee membawa dampak yang serius kepada yang bersangkutan apabila meninggal dunia. Keluarga atau orang terdekatnya akan memakamkannya sesuai dengan agama yang tertera dalam KTP.
Alasan kedua, pencabutan sertifikat dilakukan karena khawatir digunakan tidak sebagaimana mestinya. Misalnya, sertifikat mualaf itu digunakan oleh Richard Lee untuk menyerang pihak lain dalam urusan perkara hukum.
"Kami tidak mau sertifikat mualaf ini justru dijadikan barang bukti atau bahan di pengadilan untuk saling menyerang dengan sesama muslim. Karena sempat ada pernyataan, 'ini akan kita pakai untuk konstruksi hukum'," tutur Hanny.
Jika sertifikat itu digunakan untuk menyerang pihak lawan oleh Richard Lee, Mualaf Center Indonesia selaku pihak yang mengeluarkan sertifikat bisa ikut terseret ke dalam permasalahan hukum. Hal itu yang tidak diinginkan dan berusaha diantisipasi.
"Sertifikat itu kegunaannya untuk mengurus administrasi ya. Misalnya mengganti agama di kolom KTP, untuk menikah, atau mengurus surat kematian," paparnya.
Baca Juga: Geram, Na Daehoon Ancam Tempuh Langkah Hukum Terhadap Keluarga Jule hingga Buzzer
Alasan lain dicabutnya sertifikat mualaf Richard Lee karena yang bersangkutan kembali ke gereja dan kabarnya membuat pernyataan percaya Yesus sebagai Tuhan. Pengakuan tersebut dinilai bertentangan dengan konsep tauhid dalam agama Islam.
"Itu kalimat menurut saya sudah tidak mengakui la ilaha illallah," papar Hanny.