JawaPos.com - Cha Eun Woo menjadi sorotan publik setelah terseret dalam kontroversi terkait dugaan penggelapan pajak dengan nilai fantastis.
Idol sekaligus aktor tersebut bahkan sempat menyampaikan permintaan maaf secara langsung melalui media sosial pribadinya kepada publik.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa dirinya menghormati seluruh prosedur yang dilakukan oleh otoritas pajak dan telah melunasi semua kewajiban yang relevan.
Namun, muncul berbagai spekulasi dari publik yang mempertanyakan alasan di balik waktu pembayaran pajak tersebut termasuk tudingan bahwa ia sengaja menunda.
Menanggapi hal tersebut, laporan dari OSEN mengungkap bahwa sistem perpajakan tidak memungkinkan pembayaran dilakukan sebelum tagihan resmi diterbitkan.
Dengan kata lain, Eun Woo tidak mengetahui jumlah pasti yang harus dibayarkan hingga tagihan resmi dikeluarkan oleh pihak berwenang.
Angka yang sempat beredar sebesar 20 Miliar Won disebut hanyalah estimasi sementara jumlah final yang harus dibayar berada di kisaran 13 Miliar Won atau setara dengan Rp 156 Miliar.
Setelah menerima tagihan resmi, pihaknya langsung menyelesaikan pembayaran tanpa adanya penundaan yang disengaja.
Agensi Fantagio turut memberikan klarifikasi bahwa sebagian dari jumlah tersebut berkaitan dengan proses penyesuaian dan pengembalian pajak.
"Kami diberitahu oleh seorang akuntan bahwa sebagian dari jumlah pembayaran akan disesuaikan sesuai dengan prosedur pengembalian pajak dari Dinas Pajak Nasional dan beban sebenarnya akan sekitar 13 miliar won," tulis Fantagio.
Meski telah memberikan penjelasan, Cha Eun Woo dan pihak agensi tetap menyampaikan permintaan maaf atas kekhawatiran yang ditimbulkan.