JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan perkembangan inovasi keuangan dan teknologi finansial tidak cukup hanya dinilai dari kecanggihan teknologinya tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap sektor riil dan perekonomian masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan inovasi keuangan seharusnya menjadi mesin penggerak sistem keuangan untuk memperkuat perekonomian sektor riil.
“Inilah tolak ukur yang kita gunakan dalam menilai setiap inovasi. Tidak hanya melihat inovasi itu canggih secara teknologi tapi apakah teknologi itu berdampak dan terutama dalam menyertakan masyarakat Indonesia,” ujar Friderica dalam acara Fekdi x IFSE 2026, di Jakarta, Kamis (24/9).
Friderica menjelaskan, OJK telah menguji berbagai inovasi melalui mekanisme sandbox. Beberapa di antaranya mencakup tokenisasi emas, surat berharga negara, manfaat properti, crypto asset fund, kustodian aset keuangan digital, hingga stablecoin.
Pengujian tersebut dilakukan untuk menilai kesiapan teknologi, kelayakan model bisnis, pengelolaan risiko, serta aspek perlindungan konsumen.
“Dan satu kata yang tidak boleh ditinggalkan, pelindungan konsumen,” ujarnya.
Bagi inovasi yang dinyatakan lulus sandbox, OJK menyiapkan jalur implementasi yang jelas. Hal tersebut ditopang oleh empat fondasi, yakni roadmap sebagai arah, pengaturan sebagai landasan, infrastruktur sebagai penopang operasional, serta kerja sama lintas kementerian dan lembaga.
Termasuk di dalamnya pengembangan pasar sekunder yang didukung sistem penyimpanan aset yang aman, transparan, informasi yang transparan, serta penyelenggaraan transaksi yang andal.
Friderica menilai keberhasilan pengembangan sandbox dapat membentuk ekosistem keuangan digital yang produktif. Ekosistem tersebut diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan dan investasi sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian Indonesia.
Ia mengatakan, hal tersebut sejalan dengan prioritas OJK dalam mengembangkan keuangan digital yang aman dan berintegritas, Friderica menyebut pihaknya memfokuskan orkestrasi kebijakan pada empat agenda utama.
Pertama, tata kelola dan regulasi yang adaptif. Hal tersebut mencakup harmonisasi pengaturan perbankan, pasar modal, industri keuangan lainnya, serta aset keuangan digital, termasuk aset kripto, dalam satu ekosistem yang terintegrasi dan interoperable.
Kedua, keamanan siber dan perlindungan konsumen. Friderica menegaskan kedua aspek tersebut menjadi hal yang tidak dapat ditawar dalam pengembangan industri keuangan digital.
"Keamanan siber dan perlindungan konsumen itu tidak bisa ditawar," ujarnya.
Agenda ketiga adalah pengembangan talenta digital yang berkelas global. Sementara agenda keempat adalah memperkuat sinergi lintas otoritas, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Friderica menekankan, keempat agenda tersebut tidak dapat diwujudkan tanpa sinergi dan kolaborasi seluruh pihak. Kolaborasi diperlukan antara pemerintah, industri, akademisi, media, dan komunitas.
"Sehingga inovasi yang lahir tidak hanya canggih secara teknologi, tetapi bermanfaat sosial dan berkelanjutan secara ekonomi," ucapnya.