JawaPos.com – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal dinilai bagus untuk masa depan. PLTP berpotensi mendukung pengurangan emisi sektor ketenagalistrikan sekaligus memperkuat pemanfaatan energi rendah karbon.
Hal itu disampaikan Guru Besar Fisika Fakultas Sains dan Matematika Universitas Diponegoro (Undip) Agus Setyawan.“Secara umum rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi menghasilkan emisi gas rumah kaca seperti CO2, SOx, NOx, dan partikulat yang sangat rendah dibandingkan pembangkit berbasis bahan bakar fosil,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis (17/9).
Agus menjelaskan panas bumi memanfaatkan panas dari dalam bumi untuk menghasilkan listrik. Karakteristik sumber panas dan teknologi yang digunakan menjadi faktor penting dalam menentukan kinerja pembangkit dan tingkat emisinya katanya. Panas bumi, lanjut Agus, memiliki peluang untuk mendukung penggunaan energi yang lebih rendah karbon.
“Sumber energi ini juga dapat membantu memperkuat keragaman sumber listrik sehingga kebutuhan energi tidak hanya bergantung pada satu jenis pembangkit,” katanya.
Agus mengungkapkan fluida panas bumi yang berasal dari reservoir dapat membawa gas alami seperti karbon dioksida (CO2) dan hidrogen sulfida (H2S). “Namun, jumlah emisi yang dihasilkan dapat berbeda-beda, tergantung pada karakteristik fluida dan teknologi pembangkit yang digunakan,” katanya.
Untuk itu, lanjutnya, pengelolaan sumber daya menjadi bagian penting dalam pengembangan panas bumi. Salah satunya adalah pengelolaan fluida yang telah digunakan dalam proses pembangkitan. “Fluida yang sudah tidak digunakan akan direinjeksikan kembali ke reservoir sehingga akan mengurangi pembuangan limbah berbahaya yang merusak ekosistem,” jelasnya.
Menurut Agus, pengelolaan reservoir secara berkelanjutan akan menentukan seberapa lama sumber panas bumi dapat dimanfaatkan. Dengan pengelolaan yang baik, panas bumi dapat menjadi sumber listrik yang andal sekaligus membantu menekan emisi.
Hal tersebut, menurut dia, dapat dilihat dari pengalaman pengembangan panas bumi di Kamojang, Jawa Barat. “Jika PLTP bisa dijaga keberlanjutannya (sustainability) dalam jangka panjang seperti di PLTP Kamojang yang sudah berumur 100 tahun, maka keberadaannya tidak akan mengurangi kualitas udara, minim dampak masalah kesehatan akibat polutan dan dapat mengurangi kontribusi terhadap pemanasan global,” ujarnya.
Untuk Gunung Ungaran, Agus menilai hasil eksplorasi dan kajian yang memadai akan menjadi dasar penting untuk menentukan langkah pengembangan berikutnya. Data tersebut akan memberikan gambaran mengenai karakteristik sumber panas bumi di bawah permukaan serta potensi pemanfaatannya.
Dengan pendekatan berbasis data, potensi Gunung Ungaran dapat dinilai secara lebih menyeluruh, bukan hanya dari jumlah listrik yang mungkin dihasilkan, tetapi juga dari kontribusinya terhadap pengurangan emisi dan penguatan energi rendah karbon.“Pada saat yang sama, keberlanjutan reservoir dan pengelolaan lingkungan menjadi bagian penting agar manfaat energi panas bumi dapat dipertahankan dalam jangka panjang,” tutupnya.
Sebelumnya, pemerintah menegaskan pengembangan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan kajian teknis, keselamatan, perlindungan lingkungan, serta pelestarian kawasan cagar budaya, termasuk Candi Gedong Songo.
"Pengembangan proyek saat ini masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan. Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, dan setiap tahapan harus didasarkan pada data, kajian teknis, aspek lingkungan, perizinan, serta pertimbangan sosial masyarakat. Eksplorasi dilakukan untuk memastikan potensi panas bumi sekaligus menilai kelayakan pengembangannya," ujar Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia di Jakarta, Selasa (1/9).
Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, PLTP Gunung Ungaran direncanakan memiliki kapasitas sekitar 55 MW dengan target operasi pada 2031. Untuk mencapai tahap pembangunan, pengembang terlebih dahulu perlu memperoleh kepastian mengenai karakteristik dan potensi reservoir melalui rangkaian penelitian dan eksplorasi.
Anggi menjelaskan, pengeboran eksplorasi dilakukan berdasarkan hasil kajian geologi dan geofisika untuk memahami kondisi bawah permukaan serta menentukan target reservoir. Lokasi titik pengeboran di permukaan juga tidak selalu berada tepat di atas sumber panas bumi.
"Dengan teknologi directional drilling, pengeboran dapat diarahkan dari titik tertentu menuju target reservoir di bawah permukaan. Karena itu, penentuan lokasi sumur dilakukan berdasarkan data dan kajian teknis, bukan semata-mata berdasarkan posisi sumber panas bumi di permukaan," jelasnya.