← Beranda
BPDP Pastikan Program B50 dan Subsidi Solar Nelayan Tak Ganggu Program Prioritas
Djati WaluyoRabu, 15 Juli 2026 | 22.30 WIB
Ilustrasi B50. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) memastikan program mandatori pemerintah seperti Biodiesel B50 dan subsidi solar untuk nelayan tidak akan mengganggu program utama.

Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Mohammad Alfansyah, mengatakan selain menjalankan mandatori BPDP juga memastikan prioritas pendanaan akan disalurkan untuk beberapa program.

Adapun program tersebut diantaranya Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), sarana prasarana, riset, hingga pengembangan sumber daya manusia.

“PSR, sarpras, riset, SDM, tidak boleh tidak ada dananya. Itu pasti harus ada dananya," ujar Alfansayah saat ditemui di Kantor BPDP, di Jakarta, Rabu (15/7).

Baca Juga: YLBHI Nilai Penyerahan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Merusak Sistem Hukum

Alfansyah mengatakan, sampai dengan Juni 2026 BPDP telah mengucurkan dana kompensasi untuk program B40 sebesar Rp 32,3 triliun. Sedangkan untuk program B50, ia memperkirakan angkanya setengah dari kompensasi untuk B40.

Dia menjelaskan, menurunya angka kompensasi untuk B50 dikarenakan selisih harga indeks pasar (HIP) solar dengan biosolar kian tipis.

"Cara ngitungnya kan selisih harga HIP solar sama HIP biosolar. Kalau selisih harganya kecil, ya tidak melulu berdasarkan volume. Tapi kalau selisihnya tipis, ya kita gantinya tipis aja,” ucapnya.

Alfansyah mengatakan, anggaran yang disiapkan oleh BPDP untuk mensubsidi solar bagi nelayan kurang dari Rp 1,5 triliun. Meski begitu, ia tidak merinci secara pasti angka yang akan dikeluarkan oleh BPDP untuk program subsidi BBM untuk nelayan.

Adapun, Rp 1,5 triliun merupakan perhitungan dari asumsi potongan harga sebesar Rp 3.600 per liter dikalikan dengan alokasi solar yang ditetapkan sebesar 400.000 kiloliter.

“(Sekitar Rp 1,5 triliun), kurang dari itu,” ujarnya.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan