← Beranda
BPDP Siap Layani Subsidi Solar bagi Nelayan, Siapkan Anggaran Rp 1,5 Triliun
Djati WaluyoRabu, 15 Juli 2026 | 21.40 WIB
Ilustrasi: Solar B30, jenis BBM biosolar yang banyak beredar saat ini. (JAWA POS).

 

JawaPos.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) memastikan anggaran yang dikelolanya masih mencukupi untuk mendanai subsidi solar bagi nelayan.

Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir, BPDP, Mohammad Alfansyah, mengatakan BPDP siap untuk memberikan anggaran yang dibutuhkan untuk 400 ribu kilo liter sollar bagi nelayan di Indonesia.

“(Kesiapan dana), BPDP siap support aja,” ujar Alfansayah saat ditemui di Kantor BPDP, di Jakarta, Rabu (15/7).

Alfansyah mengatakan, anggaran yang disiapkan oleh BPDP untuk mensubsidi solar bagi nelayan kurang dari Rp 1,5 triliun. Meski begitu, ia tidak merinci secara pasti angka yang akan dikeluarkan oleh BPDP untuk program subsidi BBM untuk nelayan.

Baca Juga: Mensesneg Prasetyo Hadi Benarkan Kuntadi Diusulkan jadi Calon Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Adapun, Rp 1,5 triliun merupakan perhitungan dari asumsi potongan harga sebesar Rp 3.600 per liter dikalikan dengan alokasi solar yang ditetapkan sebesar 400.000 kiloliter.

“(Sekitar Rp 1,5 triliun), kurang dari itu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memberikan potongan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi untuk pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menetapkan harga BBM Non subsidi untuk nelayan sebesar Rp 15.000 per liter.

“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (14/7).

Airlangga mengatakan, harga BBM non-subsidi berdasarkan harga rata-rata produksi solar di dalam negeri dapat dipatok pada angka Rp18.600 per liter. Dengan demikian, selisih dukungan sebesar sekitar Rp 3.600 per liter akan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), bukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Prediksi BMKG: Banjir Rob Ancam Pesisir Surabaya Hingga 18 Juli 2026

“Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan membuat, mengeluarkan, regulasi terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya subsidi kira-kira Rp3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP,” ujarnya

Lanjutnya, penggunaan dana BPDP dimungkinkan karena saat ini lembaga tersebut memiliki kecukupan dana untuk membiayai dukungan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan harga khusus BBM bagi pengusaha nelayan ini akan diberikan dengan kuota sebesar 400.000 ton untuk enam bulan ke depan.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan