JawaPos.com - PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga produk liquified petroleum gas (LPG) berupa produk Bright Gas dengan ukuran 5 dan 12 kilogram (kg) yang berlaku efektif mulai 14 Juli 2026.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala perusahaan dengan mempertimbangkan dinamika pasar dan mekanisme yang berlaku.
Ia menjelaskan, penyesuaian harga Bright Gas merupakan bagian dari evaluasi berkala perusahaan untuk menghadirkan produk LPG nonsubsidi yang kompetitif bagi masyarakat.
"Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku," ujar Kitty dalam keterangan yang diterima, Rabu (15/7).
Kitty mengatakan, melalui evaluasi tersebut, harga Bright Gas mengalami penurunan sebesar Rp 8.000 per tabung untuk ukuran 12 kg dari Rp 228.000 menjadi Rp 220.000 per tabung.
Sedangkan, untuk Bright Gas dengan ukuran 5,5 kg mengalami penurunan sebesar Rp 4.000 dari Rp 107.000 menjadi Rp 103.000 per tabung.
Dia menjelaskan, harga gas tersebut merupakan Harga Jual Agen Bright Gas untuk wilayah Pulau Jawa yang berlaku efektif mulai 14 Juli 2026. Harga di wilayah lain dapat berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.
"Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," ucapnya.