JawaPos.com - Kebijakan pemerintah menaikan harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp 16.250 per liter dianggap sebagai langkah yang benar. Kenaikan ini menjadi langkah realistis, dampak dari kenaikan harga minyak dunia.
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan, Pertamax merupakan kategori bahan bakar non subsidi. Sehingga, harganya mengikuti mekanisme pasar.
"Saya kira RON 92 atau Pertamax itu sebetulnya BBM non subsidi. Harganya biasa ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar, sesuai dengan harga keekonomian," kata Fahmy saat dihubungi, Rabu (10/6).
Dia menjelaskan, pemerintah sudah merusaha menahan kenaikan BBM non subsidi sejak meningkatnya eskalasi global yang diikuti kenaikan harga minyak dunia. Namun, kondisi fiskal memiliki batasan dalam menahan kenaikan harga.
Baca Juga: Mobil Kredit Belum Tentu Full All Risk, Ini yang Harus Diperhatikan Pemilik Kendaraan
"Betul. Sebenarnya tidak bisa ditahan lagi oleh pemerintah untuk mempertahankan harga Pertamax agar tidak naik, karena beban fiskalnya semakin berat," imbuhnya.
Langkah menaikan harga BBM non subsidi akan meringankan beban APBN. Persoalan yang harus disikapi serius oleh pemerintah saat ini yaitu mengendalikan perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite yang masih dijual dengan harga Rp10.000 per liter.
Ia mengingatkan bahwa disparitas harga yang semakin lebar dapat mendorong sebagian pengguna Pertamax beralih ke BBM subsidi. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan agar subsidi energi tetap tepat sasaran dan tujuan penghematan fiskal dapat tercapai.
Sementara, Ekonom Universitas Negeri Manado (UNIMA), Robert Winerungan memandang langkah pemeirntah menaikan harga BBM subsidi karena menjaga APBN tetap sehat. Terlebih kondisi geopolitik global masih tidak pasti.
"Pemerintah berupaya mengurangi beban APBN karena Pertamax sebenarnya merupakan BBM yang tidak seharusnya mendapat intervensi pemerintah. Yang memang mendapat campur tangan pemerintah adalah Pertalite. Jadi pemerintah mengurangi beban APBN dengan menaikkan harga RON 92," kata Robert.
Selain mengurangi tekanan fiskal, Robert menilai penyesuaian harga juga penting untuk menjaga keseimbangan harga BBM domestik dengan negara-negara tetangga. Menurut dia, selisih harga yang terlalu jauh berpotensi membuka peluang penyalahgunaan dan praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara.
"Saya kira dampaknya tidak terlalu besar. Sebagian besar masyarakat menengah ke bawah sudah menggunakan Pertalite. Karena itu saya yakin pengaruhnya tidak terlalu signifikan. Pertamax atau RON 92 umumnya digunakan oleh kendaraan-kendaraan yang lebih baru," pungkasnya.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengungkap alasan di balik kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026.
Baca Juga: Kementerian PU Bangun Paralympic Training Center Rp421,9 Miliar untuk Cetak Atlet Kelas Dunia
Langkah tersebut diambil untuk menjaga ketersediaan pasokan BBM di dalam negeri di tengah meningkatnya biaya impor akibat gejolak geopolitik global.
“Karena kami harus memastikan ketersediaan di pasar itu ada barangnya,” kata VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan dalam Sarasehan Energi bertajuk “Transisi Energi dalam Memitigasi Konflik Global” di Universitas IPB, Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/6).
Sigit menjelaskan, sejak pecahnya konflik yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran, harga BBM yang diimpor Pertamina dari pasar internasional melonjak dan berada di atas harga jual BBM di dalam negeri.