JawaPos.com - Pertamina Patra Niaga mengungkap alasan di balik kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026.
Langkah tersebut diambil untuk menjaga ketersediaan pasokan BBM di dalam negeri di tengah meningkatnya biaya impor akibat gejolak geopolitik global.
“Karena kami harus memastikan ketersediaan di pasar itu ada barangnya,” kata VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan dalam Sarasehan Energi bertajuk “Transisi Energi dalam Memitigasi Konflik Global” di Universitas IPB, Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/6).
Sigit menjelaskan, sejak pecahnya konflik yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran, harga BBM yang diimpor Pertamina dari pasar internasional melonjak dan berada di atas harga jual BBM di dalam negeri.
Meski demikian, Pertamina sempat menahan harga BBM nonsubsidi sejak Maret hingga awal Juni 2026. Saat itu, mereka memahami pemerintah tengah berupaya menjaga daya beli masyarakat dan mencegah kenaikan biaya produksi di berbagai sektor.
Menurut Sigit, penyesuaian harga yang dilakukan terlalu cepat berpotensi memicu kenaikan harga barang dan jasa karena biaya produksi industri ikut meningkat.
“Kalau biaya produksinya naik, akan berpengaruh ke harga jual produk yang dihasilkan,” ujarnya.
Namun, kebijakan menahan harga tersebut berdampak pada kemampuan mereka dalam mengimpor BBM. Pertamina harus membeli BBM dengan harga tinggi dari luar negeri, tetapi menjualnya dengan harga lebih rendah di pasar domestik.
Akibatnya, pendapatan yang diperoleh dari penjualan dalam negeri tidak lagi cukup untuk membeli volume BBM impor dalam jumlah yang sama seperti sebelumnya.
“Pertamina mengimpor BBM dengan harga tinggi, terus kami jual di domestik harganya rendah,” kata Sigit.
Kondisi tersebut menyebabkan volume impor BBM yang bisa dilakukan Pertamina terus menurun. Jika dibiarkan berlanjut, stok energi nasional berisiko tertekan, terutama saat terjadi lonjakan permintaan.
“Kami tidak ingin kondisinya terus-terusan seperti ini,” ujar Sigit.
Karena itu, setelah melalui konsultasi dan pembahasan bersama pemerintah, Pertamina memutuskan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax dan Pertamax Green. “Kami harus memastikan terkait dengan ketersediaan suplai di market,” kata dia.
Pertamina Patra Niaga sebelumnya mengumumkan kenaikan harga BBM nonsubsidi mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.
Sementara itu, harga BBM nonsubsidi lainnya tidak mengalami perubahan. Pertamax Turbo (RON 98) tetap dijual Rp 20.750 per liter, Dexlite (CN 51) Rp 23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) Rp 24.800 per liter.
Adapun BBM bersubsidi masih dipasarkan dengan harga yang sama, yakni Pertalite Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. (*)