JawaPos.com - Masyarakat dinilai jauh lebih membutuhkan sistem kelistrikan yang andal dan bebas gangguan ketimbang sekadar menerima kompensasi pascabencana mati lampu total (blackout). Indonesian Resources Studies (IRESS) menyoroti sikap pemerintah yang kerap hanya mengandalkan kompensasi sebagai 'permintaan maaf'.
Dampak blackout berskala besar sangat masif karena langsung melumpuhkan aktivitas ekonomi, layanan publik, hingga kehidupan sehari-hari warga di berbagai daerah. Alasan inilah yang membuat evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, khususnya di wilayah Sumatra, menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.
Direktur IRESS Marwan Batubara menegaskan, ganti rugi finansial bukanlah solusi utama yang diharapkan publik. "Yang paling dibutuhkan masyarakat sebenarnya adalah kepastian bahwa kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Karena kalau blackout terus berulang, kerugian masyarakat akan jauh lebih besar dibanding kompensasi yang diterima," ujarnya, dikutip Minggu (31/5).
Kompensasi hanya Solusi Sesaat
Secara regulasi, pemerintah memang sudah mengatur mekanisme ganti rugi bagi konsumen yang terdampak pemadaman listrik. Pelanggan pascabayar akan mendapatkan pengurangan tagihan, sementara pengguna prabayar menerima tambahan token gratis sesuai dengan tingkat mutu pelayanan PLN.
Merujuk pada aturan yang berlaku, besaran kompensasi berkisar antara 20 persen hingga 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum. Potongan ini nantinya akan diperhitungkan pada tagihan bulan berikutnya atau saat pembelian token baru.
Meski skema ini sudah berjalan, Marwan menilai kebijakan tersebut belum mampu menggantikan kerugian riil masyarakat di lapangan. Langkah ini dinilai hanya sekadar peredam dampak jangka pendek.
Penerapan kompensasi dalam sistem kelistrikan tentu mengikuti aturan dan hasil evaluasi penyebab gangguan yang terjadi. "Namun yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah memastikan blackout besar tidak kembali terulang," katanya.
Dampak Riil Blackout Lebih Besar
Lebih lanjut, Marwan mengingatkan bahwa pemadaman total dalam skala luas merupakan kondisi yang merugikan semua pihak. Tidak hanya membebani masyarakat, operasional sistem kelistrikan PLN sendiri pun ikut terganggu secara signifikan.
Oleh karena itu, fokus utama manajemen kelistrikan nasional harus diarahkan pada perbaikan fundamental, bukan sekadar membagikan ganti rugi saat masalah sudah terjadi.
"Jangan sampai kompensasi hanya menjadi solusi sesaat sementara blackout besar masih berpotensi kembali terjadi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah sistem kelistrikan yang semakin andal," lanjut Marwan.
Penguatan Jaringan Transmisi dan Investigasi Transparan
Sebagai langkah konkret pascabencana blackout, IRESS mendesak adanya pembenahan serius pada tiga sektor utama. Yakni, penguatan jaringan transmisi, pembaruan sistem proteksi, dan peningkatan mitigasi risiko. Langkah-langkah ini penting agar infrastruktur listrik nasional lebih adaptif menghadapi cuaca ekstrem maupun gangguan eksternal.
Tak kalah penting, proses investigasi untuk mencari dalang atau penyebab utama pemadaman total ini harus dibuka secara gamblang kepada masyarakat. Transparansi menjadi kunci agar publik mengetahui langkah perbaikan yang sedang berjalan.
"Pada akhirnya masyarakat tentu berharap dapat menikmati layanan listrik yang andal, stabil, dan tetap tangguh menghadapi cuaca ekstrem maupun berbagai gangguan lainnya," imbuh Marwan.