JawaPos.com – Asumsi harga minyak dalam APBN 2026 sebesar USD 70 per barel. Namun saat ini, harga minyak berada pada rentang USD 100-115 per barel, imbas ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Pada level harga rata-rata USD 100 per barel ini, deviasi terhadap asumsi APBN sudah mencapai 43 persen, dan memicu fenomena fiscal space erosion alias pengikisan ruang fiskal, yang signifikan. Akan tetapi, dengan pertimbangan menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan untuk menahan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun.
"Subsidi terhadap BBM akan terus diadakan sampai dengan akhir tahun dan harga BBM bersubsidi tidak akan naik. Anggaran kita cukup," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers mengenai kebijakan harga BBM bersubsidi dan transportasi udara di Jakarta, Senin (6/4).
Kenaikan harga minyak mendorong eskalasi belanja negara secara signifikan, sehingga defisit berpotensi menembus di atas 3 persen PDB apabila tren ini berlanjut. Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan, kebijakan boleh populis tetapi harus rasional.
"Jangan populis irasional. Karena kalau populis irasional, kombinasi itu akan menghancurkan semua tatanan, saya kira," katanya dalam diskusi yang digelar Energy & Mining Editor Society (E2S) bertajuk Menjaga Ketahanan Energi di Tengah Gejolak Harga Minyak Dunia, Kamis (9/4).
Komaidi memahami, penting bagi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, beban fiskal APBN yang sebagian juga akan ditanggung oleh neraca Pertamina, perlu menjadi perhatian.
Belum lagi risiko meningkatnya Debt Service Coverage Ratio (DSCR) yang berimbas pada penurunan rating surat utang negara. Oleh karena itu, untuk memitigasi perubahan APBN, ReforMiner Institute melakukan simulasi dampak melalui lima skenario kenaikan harga BBM.
Hasil simulasi menunjukkan bahwa peningkatan harga BBM justru membantu mengurangi defisit negara, menekan dampak eskalasi ICP, dan menjaga APBN tetap berada pada zona aman. Berikut rinciannya:
1. Jika harga BBM dinaikkan Rp 500 per liter, maka penghematan subsidi dan kompensasi Rp 23,95 triliun (terdiri dari penghematan Pertalite Rp 14,64 triliun, dan Solar Rp 9,32 triliun)
2. Jika harga BBM dinaikkan Rp 1.000 per liter, maka penghematan subsidi dan kompensasi Rp 47,91 triliun (terdiri dari penghematan Pertalite Rp 29,27 triliun, dan Solar Rp 18,64 triliun)
3. Jika harga BBM dinaikkan Rp 1.500 per liter, maka penghematan subsidi dan kompensasi Rp 71,86 triliun (terdiri dari penghematan Pertalite Rp 43,91 triliun, dan Solar Rp 27,95 triliun)
4. Jika harga BBM dinaikkan Rp 2.000 per liter, maka penghematan subsidi dan kompensasi Rp 95,81 triliun (terdiri dari penghematan Pertalite Rp 58,54 triliun, dan Solar Rp 37,27 triliun)
5. Jika harga BBM dinaikkan Rp 2.500 per liter, maka penghematan subsidi dan kompensasi Rp 119,77 triliun (terdiri dari penghematan Pertalite Rp 73,18 triliun, dan Solar Rp 46,59 triliun)
Baca Juga: Simalakama Negara Net Importir, Perlukah Pemerintah Menaikkan Harga BBM?
Sebagai catatan, Pertalite secara konsisten menyumbang porsi yang lebih besar dibandingkan Solar, karena volume kuota JBHT yang jauh lebih tinggi (29,27 juta KL dibandingkan 18,64 juta KL).
"Jika diasumsikan bahwa sumber pembiayaan defisit APBN berasal dari utang, maka penyesuaian harga BBM sebesar Rp 500 per liter dapat memangkas kebutuhan pembiayaan (utang) negara sebesar Rp 23,95 triliun," ungkap Komaidi dalam paparannya.