← Beranda
Simalakama Negara Net Importir, Perlukah Pemerintah Menaikkan Harga BBM?
Estu SuryowatiSabtu, 11 April 2026 | 01.21 WIB
kiri-kanan: Dipo Satria Ramli (Ekonom UI), Komaidi Notonegoro (Direktur Eksekutif ReforMiner Institute), Muhammad Kholid Syeirazi (anggota DEN) dalam diskusi yang digelar Energy & Mining Editor Society (E2S) bertajuk Menjaga Ketahanan Energi di Tengah Gejolak Harga Minyak Dunia, Kamis (9/4).

 

JawaPos.com – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah dipicu serangan Amerika Serikat (AS) dan sekutunya Israel ke Iran membuat banyak negara demam berkepanjangan. Ribuan kapal tertahan imbas blokade di Selat Hormuz dan mengerek harga minyak mentah dunia (crude) hingga di kisaran USD 100 per barel. Kondisi yang perlu disadari (dengan sesadar-sadarnya) tidak menggembirakan bagi banyak negara, terlebih net importir seperti Indonesia.

Indonesia sebagai negara net importir migas sejak 2012 (untuk minyak saja sudah net importir sejak 2004) dihadapkan pada problem menjaga ketahanan energi, mengingat produksi hanya 600 ribu barel per hari (bph), sedangkan konsumsinya mencapai 1,6 juta bph. Produksi itu pun belum dikurangi dengan jatah KKKS, sehingga bagian negara sebetulnya hanya sekitar 480 ribu bph.

Blokade Selat Hormuz berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap ketahanan energi Indonesia. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Muhammad Kholid Syeirazi menyebut dampak langsung dapat dilihat dari segi penyediaan crude dengan andil 18,1 persen. Crude dari Saudi Aramco yang memasok RU IV Cilacap saja jumlahnya mencapai 64 ribu bph, belum ditambah sumber lain yang juga harus melewati Selat Hormuz.

"Ini yang sedang dipikirkan oleh pemerintah nyari penggantinya," kata Kholid dalam diskusi yang digelar Energy & Mining Editor Society (E2S) bertajuk Menjaga Ketahanan Energi di Tengah Gejolak Harga Minyak Dunia, Kamis (9/4).

Lantas bagaimana dengan produk kilang?

Sebanyak 70 persen produk kilang diambil dari Singapura (46,3 persen) dan Malaysia (24,8 persen). Masalahnya, sebagian feedstock (bahan baku) kilang Singapura dan Malaysia juga berasal dari Timur Tengah yang terdampak penutupan Selat Hormuz, jalur penting perdagangan minyak global.

"Jadi secara tidak langsung, tetap terdampak juga ya. Kalau yang secara langsung di crude, kalau yang secara tidak langsung itu di produk kilang," terang Kholid.

Ketahanan Energi di Atas Subsidi dan Kompensasi

Dengan kondisi gangguan pengadaan yang demikian, pemerintah telah mengambil keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir tahun. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pun di beberapa kesempatan telah menegaskan tidak akan ada penyesuaian selama tidak melebihi USD 100 per barel. APBN masih aman.

Keputusan yang cukup populis, tapi apakah rasional di tengah gejolak harga yang belum tahu kapan berakhirnya, dengan kurs dolar yang sudah mengintip 17.000 per dolar AS?

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menjelaskan, berdasarkan kelompok pengeluaran, konsumsi rumah tangga menyumbang 55-60 persen dalam postur GDP Indonesia. Konsumsi ini sangat sensitif terhadap pergerakan harga. Artinya, jika harga BBM dinaikkan, otomatis konsumsi akan turun. Pertumbuhan ekonomi akan melambat.

Jika pertumbuhan ekonomi melambat, berarti pendapatan di APBN juga akan turun, sebab 80-85 persen pendapatan APBN bersumber dari pajak. Atas dasar itu, Komaidi melihat, kebijakan menahan kenaikan harga BBM adalah keputusan pemerintah yang cukup hati-hati. "Bukan hanya konteks politis, mungkin takut demo dan lain sebagainya. Tetapi, di dalam konteks ekonomi memang cukup berat," ungkap Komaidi dalam diskusi yang sama.

Sebagaimana disampaikan Menkeu Purbaya bahwa APBN masih aman dengan kenaikan harga crude yang sudah di atas asumsi ICP dalam APBN 2026 (USD 70 per barel), Komaidi meyakini pada batas tertentu, pemerintah memang masih mampu menambal selisih harga BBM, baik melalui mekanisme subsidi maupun kompensasi yang akan di-carry over pada tahun-tahun berikutnya. Namun perlu dilihat pula cash-flow PT Pertamina (Persero) serta risiko meningkatnya Debt Service Coverage Ratio (DSCR) yang berimbas pada penurunan rating surat utang negara.

"Nah, ini bukan masalah subsidinya. Tetapi ini masalah keberlanjutan pengadaannya yang perlu diantisipasi," kata Komaidi.

"Kalau subsidi nanti bisa diselesaikan pakai mekanisme kompensasi, katakanlah kalau hari ini nggak bisa, mungkin di tahun berikutnya, pakai carry over, itu selesai. Tetapi yang jauh lebih mengkhawatirkan di dalam konteks ketahanan itu adalah, ada nggak uangnya Pertamina untuk mengadakan di hari atau bulan berikutnya?" imbuh Doktor Kebijakan Energi dari Universitas Trisakti ini.

Pergerakan ICP saat ini sudah mendekati Brent. Dengan asumsi ceteris paribus (nilai tukar diasumsikan sama dengan asumsi dalam APBN 2026 16.500 per dolar AS) saja, saat ini produk BBM yang dijual di Indonesia selisihnya sudah Rp 5.000-Rp 9.000 per liter dibanding harga keekonomian.

Berdasarkan data terakhir, volume penjualan BBM nasional mencapai 80 juta kiloliter (KL) per tahun, dengan market share Pertamina 88-90 persen setara 72-75 juta KL atau kurang lebih 200 ribu KL per hari. Dengan selisih harga keekonomian Rp 5.000-Rp 9.000 tersebut, maka sejatinya Pertamina perlu 'menalangi' antara Rp 1,5-Rp 2 triliun per hari atau Rp 60 triliun per bulan.

"Nah, berapa bulan lagi mereka (Pertamina) tahan dengan cash-flow yang ada, sementara mereka juga mungkin ada beberapa bond yang jadwalnya jatuh tempo juga," ujar Komaidi.

Oleh karena itu, Komaidi mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dan menghitung betul sebelum memutuskan kebijakan harga BBM. "Di satu sisi, keputusan untuk tidak menaikkan harga dalam konteks ekonomi cukup dipahami. Tetapi yang jauh lebih penting, kalau barangnya nggak ada, itu akan collapse semua gitu ya. Jadi, hitung-hitungan APBN maupun ekonomi jadi nggak berarti, kalau barang itu nggak ada," terang Komaidi.

"Kebijakan boleh populis, tetapi harus rasional. Kalau populis irasional, kombinasi itu akan menghancurkan semua tatanan, saya kira," lanjutnya.

Solusi Gangguan Pengadaan

Sementara itu, Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Dipo Satria Ramli menghitung, jika harga minyak dunia mencapai USD 105 per barel dan kurs 17.000 per dolar AS, maka defisit APBN bisa mencapai 3,6 persen dari PDB. "Kita apresiasi pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Tapi kan secara ekonomi, dia pindah dari beban APBN ke neraca Pertamina," imbuhnya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Hendra Gunawan, mengatakan bahwa di tengah potensi gangguan jalur distribusi energi global, pemerintah memperluas sumber pasokan energi dari berbagai kawasan dunia. "Di samping sumber-sumber energi yang melewati Selat Hormuz, kita memperluas ke kawasan lain, antara lain dari Amerika Serikat, Afrika, Asia Timur dan Tengah," kata Hendra.

Selain diversifikasi sumber impor, pemerintah juga mengoptimalkan produksi dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan eksternal. Optimalisasi ini mencakup pengalihan sebagian produksi untuk kebutuhan domestik. "Untuk minyak mentah atau minyak bumi, optimalisasi hasil KKKS dilakukan untuk kepentingan domestik. Ditjen Migas memeriksa semua KKKS untuk mengalihkan ekspor yang diperlukan di dalam negeri, serta optimalisasi sumber daya domestik untuk produksi BBM dan LPG," pungkasnya.

EDITOR: Estu Suryowati