JawaPos.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih-Benih Lobster (Satgas P2BBL) untuk menghentikan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) dari Indonesia.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, upaya tersebut membutuhkan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum demi menjaga kedaulatan negara sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi lobster nasional.
Pembentukan Satgas P2BBL tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2026.
Trenggono menyebut, penyelundupan BBL merupakan persoalan lama yang belum berhasil dihentikan meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya, termasuk menjalin kerja sama bilateral dengan negara tetangga.
"Soal penyelundupan BBL ini sudah isu lama, sebetulnya sudah lama sekali kita ini terus berjalan terus, sementara kalau kita hitung nilainya sangat besar," ujar Trenggono dalam kegiatan kick-off Satgas P2BBL di KKP, Senin (12/10).
Dia mengatakan, KKP telah melakukan studi intensif selama dua tahun pertama masa jabatannya. Dari hasil studi tersebut, pihaknya menyimpulkan bahwa benih lobster yang digunakan untuk pembesaran di luar negeri berasal dari Indonesia.
"Dan memang 100% bibit pembesaran lobster di luar itu sumbernya berasal dari sini (Indonesia)," katanya.
Menurut Trenggono, pemerintah juga telah mencoba menjalin kerja sama dengan negara tetangga seperti Vietnam untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun, upaya itu belum mampu menghentikan praktik ilegal.
Kondisi tersebut kemudian dilaporkan kepada Presiden hingga terbit Perpres Nomor 69 Tahun 2026 sebagai dasar pembentukan satgas.
Trenggono berharap seluruh instansi terkait dapat bekerja bersama untuk menindak penyelundupan BBL.
"Tentu kalau sudah peraturan presiden, harapan kami tentu ini semua pihak, seluruh lembaga, ada Bakamla, ada Kejaksaan, ada Kepolisian, ada seluruh TNI, itu bekerja bersama-sama karena penyelundupan ini bagian dari kedaulatan," tegasnya.
Dia menilai, pengeluaran benih lobster secara ilegal tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekonomi, tetapi juga kemampuan negara menjaga sumber daya alamnya.
"Jadi kalau sampai kedaulatan kita lepas ya artinya kita tidak mampu menjaga, itu salah satunya, termasuk pers juga harus bisa ikut membatu kita agar penyelundupan ini benar-benar berhenti," katanya.
Potensi BBL Capai Hampir 500 Juta Ekor
Menurut Trenggono, Indonesia memiliki potensi benih bening lobster yang sangat besar. Berdasarkan catatan yang disampaikannya, potensi BBL nasional diperkirakan hampir mencapai 500 juta ekor per tahun.
Namun, besarnya potensi tersebut belum membuat Indonesia unggul dalam industri budidaya lobster. Pemerintah, kata dia, telah melakukan uji coba budidaya di sejumlah lokasi, termasuk Batam dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dia menyebut, tingginya kebutuhan benih lobster di negara tetangga serta perbedaan harga menjadi salah satu faktor yang mendorong nelayan menjual BBL ke luar negeri.
Trenggono memaparkan, harga benih lobster di tingkat nelayan Indonesia berkisar Rp8.500 per ekor. Sementara itu, harga di Vietnam dapat mencapai Rp35.000 hingga Rp50.000 per ekor ketika permintaan sedang tinggi.
"Tapi kalau di Vietnam itu kalau lagi rame sekali itu Rp35.000 rupiah kalau dirupiahkan. Tapi kalau ini nanti dikencengin mestinya di atas, jadi antara Rp35.000 sampai Rp50.000 rupiah," jelasnya.
Menurut dia, tingginya aktivitas budidaya lobster di Vietnam membuat kebutuhan terhadap benih dari Indonesia sangat besar.
Karena itu, pemerintah berharap Vietnam turut serius bekerja sama untuk menghentikan penyelundupan dan membuka peluang perdagangan yang legal.
" Nah ini yang sebetulnya kita harapkan agar pemerintah Vietnam tidak lagi juga membiarkan ilegal BBL ini penyelundupan ini berjalan terus. Kita berharap bisa bekerja sama dengan serius untuk kemudian setidaknya secara legal bisa dilakukan," kata Trenggono.
Dia berharap pemberantasan penyelundupan dapat berjalan beriringan dengan pengembangan budidaya lobster di dalam negeri.
Dengan begitu, potensi sumber daya laut Indonesia dapat memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi negara dan masyarakat.