JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan atau Zulhas, memastikan tidak ada sanksi bagi manajer Kopdes Merah Putih yang mengundurkan diri.
Zulhas mengatakan, sampai dengan saat ini jumlah manajer Kopdes Merah Putih yang mengundurkan diri tidak banyak jika dibandingkan dengan total yang menerimanya.
Hal tersebut diungkapkan ketika dikonfirmasi mengenai sejumlah manajer Kopdes Merah Putih yang keberatan atas penempatan tidak sesuai domisili.
“Sedikit, satu-dua lah (yang mundur). Enggak ada (sanksi),” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (29/9).
Baca Juga: Kopdes Merah Putih Bakal Buka Setiap Hari, Pengurus Atur Sistem Sif
Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, hanya sedikit manajer Kopdes Merah Putih yang mengundurkan diri setelah melakukan rangkain proses.
“Enggak banyak (Yang mengundurkan diri). Sedikit. Ada itu yang kemarin prosesnya, enggak banyak,” ujar Ferry.
Selain itu, ia menjelaskan terdapat sekitar 1.900 manajer atau 11 persen dari total manajer Kopdes Merah Putih yang ditempatkan lintas provinsi.
Penempatan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di sejumlah daerah.
“Yang jumlahnya tadi disampaikan oleh Pak Menko, jumlahnya kurang lebih 1.900 atau sekitar 11 persen dari manajer Kopdes yang ditempatkan lintas provinsi,” jelas Ferry.
Baca Juga: Isi Kekurangan SDM, 1.900 Manajer Kopdes Merah Putih Ditempatkan Lintas Provinsi
Ferry menjelaskan, penempatan lintas provinsi tersebut bukan dilakukan tanpa pertimbangan.
Kebijakan itu semata-mata untuk mengisi kekurangan SDM di daerah yang membutuhkan manajer Kopdes Merah Putih.
“Tapi pengertian penempatan lintas provinsi itu dimaksudkan semata-mata untuk mengisi kekurangan SDM di daerah-daerah yang perlu ada penempatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga tidak akan langsung mendiskualifikasi manajer yang telah ditempatkan meskipun bangunan koperasi di lokasi penugasannya belum selesai.
Kementerian Koperasi bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan mempertahankan status para manajer tersebut sambil menunggu pembangunan bangunan Kopdes Merah Putih selesai.
Baca Juga: Resmi! Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Paling Tinggi Rp 8,3 Juta
Ia memastikan, pemerintah akan mencari solusi terhadap persoalan penempatan manajer yang belum memiliki bangunan koperasi di lokasi tugasnya.
"Pokoknya kita carikan solusinya," ucapnya.