JawaPos.com - Industri halal Indonesia memiliki peluang besar untuk terus berkembang dan memperluas akses pasar global.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperluas kolaborasi untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha untuk menembus pasar global.
”Pengembangan industri halal tidak dapat dilakukan secara parsial. Kita membutuhkan ekosistem yang menghubungkan industri, kawasan, pembiayaan, rantai pasok, teknologi, hingga akses pasar,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dilansir dari Antara.
Baca Juga: IFSE 2026 Pamerkan Inovasi Pembayaran, Tarik Tunai Tanpa Kartu hingga QRIS Antarnegara
”Karena itu, kolaborasi dengan sektor keuangan dan mitra internasional menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing industri halal Indonesia,” sambung dia.
Kemenperin terus memperkuat ekosistem industri halal melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha, fasilitasi sertifikasi, penguatan rantai pasok, serta peningkatan kualitas dan inovasi produk.
Menurut menperin, penguatan tersebut menjadi semakin relevan menjelang pemberlakuan Wajib Halal pada 18 Oktober 2026.
Baca Juga: IHSG Melemah 3,09 Persen Sepekan, Parkir di Level 6.241 pada Akhir September
Bagi pelaku industri, termasuk generasi muda yang sedang membangun usaha, lanjut dia, aspek halal dapat dipersiapkan sejak awal sebagai bagian dari pembangunan produk yang berkualitas dan memiliki daya saing di pasar.
Dengan penguatan ekosistem, kualitas produk, inovasi, serta strategi brand yang tepat, industri halal Indonesia memiliki pondasi untuk memperluas akses pasar dan memperkenalkan produk Indonesia kepada konsumen global.
”Indonesia memiliki dua kekuatan sekaligus, yaitu pasar domestik yang besar dan basis industri yang terus berkembang. Inilah modal yang perlu kita manfaatkan agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen produk halal, tetapi semakin kuat sebagai produsen dan berperan penting dalam rantai pasok halal dunia,” tutur Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menperin menjelaskan, nilai ekspor produk industri halal Indonesia mencapai USD 70,73 miliar pada 2025, meningkat dari USD 65,2 miliar pada 2024.
Sementara itu, pada Semester – I 2026, ekspor produk industri halal mencapai USD 35,72 miliar atau meningkat 7,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penguatan ekosistem industri halal perlu berjalan seiring dengan kemampuan pelaku industri dalam membangun brand yang relevan dengan kebutuhan konsumen.
Baca Juga: Kemenperin Pacu Penggunaan Produk Dalam Negeri, Targetkan Penguatan Pasar Domestik
Sertifikasi halal dapat menjadi bagian dari identitas dan nilai tambah produk, namun perlu disertai kualitas produk, inovasi, proses produksi yang terpercaya, serta kemampuan mengkomunikasikan nilai tersebut kepada konsumen.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam talkshow Community Engagement bertajuk From Halal to Global: Strategi Brand untuk Bertahan dan Berkembang pada Jumat (25/9).
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Industrial Festival x Halal Indo 2026 yang dilaksanakan pada 24-27 September di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang.
Baca Juga: FESyar Jadi Wadah Sinergi, BPJPH Dorong Ekosistem Halal Perkuat Ekonomi Daerah
Public Affairs and Sustainability Director Danone Indonesia Karyanto Wibowo menilai, perkembangan industri halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek kepatuhan, tetapi juga semakin terkait dengan kepercayaan konsumen dan keberlanjutan sebuah brand.
”Halal semakin memiliki relevansi yang luas dalam membangun kepercayaan konsumen. Bagi brand, pemenuhan standar halal perlu berjalan bersama dengan kualitas produk, transparansi, serta komitmen terhadap keberlanjutan,” papar Karyanto Wibowo.
”Dengan pendekatan tersebut, nilai halal tidak hanya menjadi bagian dari kepatuhan, tetapi juga dapat menjadi pondasi untuk membangun brand yang relevan dan dipercaya di pasar global,” ujar dia.
Baca Juga: Ekspor Industri Halal Tembus USD 35,7 M, Menperin Dorong Indonesia Jadi Produsen Dunia
Sementara itu, Founder & CEO PT Tumbuh Kreatif Indonesia Candra Winata Alamsyah melihat peluang pengembangan brand halal semakin terbuka seiring dengan pertumbuhan pasar dan perubahan pola konsumsi masyarakat.
Candra menekankan pentingnya kemampuan brand untuk menerjemahkan nilai halal ke dalam produk dan komunikasi yang dekat dengan konsumen, sekaligus memiliki daya tarik yang dapat diterima lintas pasar.
”Brand halal perlu memiliki kemampuan untuk berbicara kepada konsumen secara lebih luas. Halal bukan hanya tentang label, tetapi juga bagaimana sebuah brand membangun nilai, kualitas, dan cerita yang relevan bagi konsumennya,” terang Candra.
”Ketika hal tersebut dikemas dengan baik dan konsisten, brand lokal memiliki ruang untuk berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk pasar global,” ungkap dia.
Baca Juga: Harga Emas Diprediksi Fluktuatif Pekan Ini, Berpotensi Terkoreksi ke Rp 2.520.000 per Gram