JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan lima pilar sinergi kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan memperkuat stabilitas perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global.
Gubernur BI, Destry Damayanti, mengatakan lima pilar tersebut mencakup optimalisasi kebijakan fiskal dan moneter, penguatan sektor eksternal, kecukupan likuiditas, pengendalian inflasi, serta pendalaman pasar keuangan.
Ia menyebut, pilar pertama terkait dengan bagaimana menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi instrumen kebijakan fiskal dan moneter yang kita miliki.
“Maka tadi disampaikan oleh Pak Menteri bagaimana BI kemarin dengan kebijakan yang kami keluarkan di RDG bulanan September ini dan sangat mengapresiasi apa yang kita lakukan,” ujar Destry dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta, Kamis (25/9).
Destry mengatakan, pilar kedua adalah sinergi dalam memperkuat ketahanan sektor eksternal di tengah gejolak global, baik dari sisi perdagangan internasional maupun aliran modal asing.
Penguatan dilakukan dari sisi perdagangan internasional serta upaya mendorong masuknya aliran modal asing ke pasar domestik.
Destry mengatakan, BI juga menyinergikan kebijakan pemberian insentif biaya hedging bagi dana asing yang masuk ke pasar domestik. Insentif tersebut dapat digunakan untuk berbagai instrumen investasi.
"Untuk mendorong masuknya aliran modal asing, kita coba sinergikan termasuk kebijakan kita terkait insentif yang kita berikan untuk biaya hedging untuk dana yang masuk ke asing dan asing yang masuk ke pasar domestik kita," ujarnya.
Adapun underlying untuk transaksi tersebut mencakup pembelian Surat Berharga Negara (SBN), Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), saham, hingga pinjaman luar negeri.
Pilar ketiga berkaitan dengan kecukupan likuiditas di pasar uang, perbankan, dan perekonomian. BI juga berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk menjaga kondisi likuiditas di tengah tingginya suku bunga deposito perbankan.
Destry mengapresiasi imbauan Kemenkeu kepada Badan Layanan Umum (BLU) agar tidak menawarkan suku bunga deposito secara agresif. Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan dengan biaya dana atau cost of fund perbankan.
"Sehingga itu mendorong cost of fund. Kemudian kita coba melihat dan dari Menteri Keuangan juga melihat, kalau ini terkait dengan BLU yang dari pemerintah tentunya ada satu imbauan tidak untuk jor-joran dalam permintaan suku bunga," jelasnya.
Pilar keempat yakni memperkuat pengendalian inflasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Destry mengatakan, BI akan mengoptimalkan peran kantor-kantor perwakilan di daerah untuk memantau perkembangan harga dan membantu menekan tekanan inflasi di daerah.
"Kita optimalkan peran masing-masing untuk juga dalam memonitor dan membantu untuk mengurangi tekanan inflasi yang ada di daerah," ungkapnya.
Sementara itu, pilar kelima diarahkan pada pendalaman pasar keuangan. Langkah tersebut ditujukan untuk memperlancar transmisi kebijakan sekaligus memperluas sumber pembiayaan bagi perekonomian.
"Pilar kelima, tentunya ini adalah koordinasi dalam upaya pendalaman pasar keuangan agar transmisi kebijakan berjalan dengan lancar dan juga untuk memperluas sumber pembiayaan ekonomi," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, mengatakan dari sisi fiskal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan terus menjalankan belanja negara dan operasi APBN dengan memperkuat koordinasi bersama BI.
Menurutnya, sejumlah kebijakan fiskal memiliki keterkaitan erat dengan peran bank sentral, termasuk pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Kita melanjutkan dengan cara yang sangat terukur dan dalam koordinasi yang sangat erat dengan Bank Indonesia dan juga dengan bank-bank Himbara yang ada di bawah Danantara. Tentu kita akan lanjutkan terus ini," ujar Suahasil.
Selain itu, pemerintah juga memperhatikan perkembangan suku bunga di perekonomian. Suahasil mengatakan, kebijakan BI akan menjadi salah satu faktor yang diperhatikan pemerintah dalam melihat pembentukan suku bunga.
"Kita juga melihat fenomena-fenomena yang ada di perekonomian kita, termasuk fenomena mengenai pembentukan suku bunga. Tentu Bank Indonesia sebagai bank sentral itu telah mengeluarkan kebijakannya," ujarnya.
Ia melanjutkan, mengenai pengelolaan dana pemerintah, Kemenkeu telah memberikan arahan kepada sejumlah Badan Layanan Umum (BLU) agar tidak hanya mengejar tingkat bunga deposito yang tinggi.
Menurutnya, BLU tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan operasional dan koridor pengelolaan dana yang telah ditetapkan.
"Khusus untuk di Kementerian Keuangan, sejumlah Badan Layanan Umum kita itu telah kita beri arahan untuk tidak hanya sekadar mengejar bunga yang tinggi-tinggi," ungkapnya.
Di sisi pembiayaan, Suahasil memastikan pemerintah akan menjaga pengelolaan APBN tetap prudent. Strategi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) juga akan dikoordinasikan dengan BI.
Menurutnya, koordinasi tersebut diperlukan untuk menyusun strategi pembiayaan pemerintah, termasuk untuk 2027. Pemerintah perlu memperhitungkan kebutuhan kas, kondisi pasar, biaya, risiko, hingga kesinambungan fiskal.
"APBN tentu pembiayaannya akan kita jaga supaya tetap prudent. Strategi penerbitan Surat Berharga Negara, Surat Perbendaharaan Negara, ini kita diskusikan dengan Bank Indonesia," pungkasnya.