← Beranda
Rupiah Diprediksi Melemah di Tengah Pertahanan BI Rate dan Pelunasan Utang BLBI
Djati Waluyo• Kamis, 24 September 2026 | 14.31 WIB
Iluatrasi mata uang rupiah. (Pixabay)

 

JawaPos.com - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS diperkirakan akan kembali melemah pada perdagangan Kamis (24/9), setelah sebelummya ditutup menguat 67 poin menjadi Rp 17.817 per dollar AS pada perdagangan Rabu (23/9).

Pengamat Ekonomi, Mata Uang dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi, mengatakan pergerakan rupiah pada hari ini akan dipengaruhi oleh sentimen luar dalam negeri.

"Untuk perdagangan (24/9) mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup melemah direntang Rp 17.810 - Rp 17.860,” ujar Ibrahim keterangan yang diterima, Kamis (24/9).

Ibrahim mengatakan, sentimen eksternal masih menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi pergerakan rupiah.

Presiden The Fed wilayah Richmond, Thomas Barkin, pada hari Selasa mengatakan bahwa tekanan inflasi akan membutuhkan waktu untuk mereda, dan menambahkan bahwa kenaikan suku bunga tambahan mungkin diperlukan untuk mendorong harga menuju target inflasi 2 persen yang ditetapkan The Fed.

Sebelumnya, Presiden The Fed Boston, Susan Collins menegaskan kembali dukungannya terhadap langkah FOMC. Ia menekankan bahwa tekanan harga yang tinggi menuntut sikap kebijakan yang lebih restriktif demi mencapai stabilitas harga jangka panjang.

“Indikator ekonomi terkini mengisyaratkan "peningkatan kemungkinan skenario di masa depan di mana inflasi tetap jauh di atas 2 persen" setelah lebih dari lima tahun mengalami kenaikan biaya,” ujar Ibrahim.

Sementara itu, di dalam negeri Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen.

Sejalan dengan itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen. Alasan utama BI Rate kembali dipertahankan iala stabilitas kurs rupiah masih terus bisa dijaga sekaligus mendorong tren pertumbuhan ekonomi Indonesia sambil menekan inflasi.

BI jugaa menyatakan akan terus memperkuat kebijakan insentif guna menarik aliran masuk modal asing. Langkah tersebut juga diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing. Pada sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran akan tetap diarahkan untuk memberikan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Presiden Prabowo menyambut baik penyelesaian pembayaran kembali obligasi BLBI pemerintah senilai Rp 218 triliun kepada Bank Indonesia pada 24 Agustus 2026, yang menuntaskan kewajiban sejak masa krisis keuangan Asia tahun 1997–1998.

Baca Juga: Rupiah Dibayangi Gejolak Global, Bank Indonesia Rilis Jurus Baru Jaga Nilai Tukar

Kewajiban tersebut dibayarkan secara rutin melalui Anggaran Pendapatan Negara (APBN). Dalam membayar seluruh kewajiban, pemerintah menggunakan skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dana tersebut bersumber dari sisa surflus BI yang dihasilkan dari kegiatan operasional. (*)

EDITOR: Dinarsa Kurniawan