JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, mengatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) perlu memperkuat tiga elemen untuk meningkatkan pengawasan terhadap arus barang masuk ke Indonesia.
Ia menyebut, ketiga hal tersebut mencakup kualitas sumber daya manusia (SDM), pemanfaatan teknologi, serta perbaikan proses bisnis.
“Apa saja elemen-elemen dari penguatan pengawasan tersebut, nomor satu, yang paling penting adalah sumber daya manusia,” ujar Suahasil dalam konferensi pers penggagalan impor illegal di Kantor Bea Cukai Pusat, Jakarta, Selasa (22/9).
Baca Juga: Update: 3 Korban KM Virgo 8 Kembali Ditemukan Tim Penyelam, 117 Orang masih Dicari
Menurutnya, pengawasan tidak akan berjalan optimal apabila petugas yang menjalankan fungsi tersebut tidak memiliki integritas. Karena itu, seluruh aparat pengawasan di lapangan diminta bekerja secara tertib, disiplin, terus meningkatkan kompetensi, dan menjaga integritas.
Untuk itu, ia meminta semua aparat pengawasan dapat memastikan bahwa bekerja dengan tertib, bekerja dengan disiplin, bekerja dengan terus meningkatkan kompetensinya dan kemudian bekerja dengan berintegritas.
“Kita akan memastikan bahwa aturan yang ada bisa mendukung Anda melakukan hal tersebut. Jadi nomor satu, saya selalu percaya nomor satu adalah orangnya. Orangnya mesti berintegritas,” ujarnya.
Elemen kedua adalah penguatan teknologi. Menurut Suahasil, penggunaan teknologi diperlukan mengingat skala pengawasan terhadap arus barang yang semakin besar. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi X-ray untuk memeriksa kontainer.
Baca Juga: Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Suahasil mengatakan, petugas tidak mungkin melakukan pemeriksaan fisik terhadap setiap kontainer yang masuk. Karena itu, teknologi dibutuhkan untuk membantu menentukan kontainer yang perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sistem, kita bukan mengecek satu per satu kontainer, tapi ya harus dilakukan. Kita perkuat X-ray, itu teknologi, tapi harus kita lakukan dengan benar. Memilih kontainer yang akan dicek, melakukan pengamatan, bahkan juga melakukan intelligence dengan betul,” ucapnya.
Menurut Suahasil, kombinasi antara SDM, teknologi, dan sistem dapat membantu petugas mendeteksi indikasi penyelundupan. Salah satu contohnya adalah perubahan nomor Harmonized System (HS) atau jenis barang dalam pemberitahuan impor.
Dengan begitu, Ketika terdapat perubahan dalam pemberitahuan impor, sistem dapat memberikan tanda untuk kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan.
“Nah kalau diubah, itu alert. Lalu lakukan pengecekan,” ungkapnya.
Suahasil mengatakan, elemen terakhir adalah perbaikan cara kerja atau proses bisnis. Suahasil menekankan, penguatan pengawasan tidak boleh menghambat arus barang yang memang dibutuhkan oleh perekonomian nasional.
Baca Juga: Kontroversi Laga Irlandia vs Israel, IFA Pamer Hadiah Nobel
Dia mengatakan, sebagian barang impor merupakan input untuk kegiatan produksi dan sebagian lainnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat. Selama barang tersebut masuk sesuai ketentuan dan memenuhi larangan serta pembatasan (lartas) yang berlaku, pemerintah harus tetap memfasilitasinya.
Karena itu, proses pengawasan harus dirancang agar tidak memperlama arus barang, tetapi tetap mampu menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap aturan.
“Tetap menumbuhkan ekonomi, tetapi juga tetap melindungi masyarakat kita,” pungkasnya.