JawaPos.com - Penguatan ketahanan energi nasional dinilai tidak bisa dilepaskan dari kemampuan industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dalam mempertahankan sekaligus meningkatkan produksi.
Untuk mencapai hal tersebut, Indonesia perlu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia hingga mampu menghasilkan cadangan, proyek, investasi, dan produksi.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Simposium IATMI XVIII 2026 yang mengusung tema Migas Indonesia di Era Transformasi Energi: Beradaptasi, Berkolaborasi, dan Memimpin dengan subtema Membangun Ketahanan Energi Nasional melalui Teknologi, SDM, dan Kapabilitas Nasional.
Baca Juga: Penempatan SAL Rp 200 Triliun Dana Pemerintah di Bank Himbara Dilanjutkan hingga Juli 2027
Ketua Umum Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Andre Wijanarko mengatakan, penguatan ekosistem hulu migas menjadi salah satu kunci untuk menjawab kebutuhan energi dalam negeri.
Menurut dia, upaya mengatasi kesenjangan antara kebutuhan dan produksi energi membutuhkan dukungan kebijakan yang memberikan kepastian, iklim investasi yang kompetitif, serta kemampuan menjalankan proyek secara efektif.
"Kita tidak cukup hanya berbicara tentang menemukan cadangan. Kita harus berbicara tentang bagaimana resource menjadi reserve, reserve menjadi project, project menjadi investment, dan investment menjadi production," ujar Andre dalam sambutannya, dikutip Sabtu (19/8).
Baca Juga: Padi Biosalin Jadi Solusi Atasi Lahan Asin dan Tantangan El Nino di Batang
Dia menjelaskan, proses dari penemuan sumber daya hingga menghasilkan produksi menghadapi berbagai persoalan.
Beberapa di antaranya mencakup aspek regulasi, keekonomian proyek, kesiapan teknologi dan infrastruktur, hingga mekanisme pengambilan keputusan.
Karena itu, Andre menilai ekosistem hulu migas perlu dibangun dengan tiga fondasi utama, yakni kepastian, daya saing, dan kemampuan eksekusi.
Penguatan sektor hulu migas tersebut juga dinilai selaras dengan agenda pemerintah dalam meningkatkan ketahanan sekaligus mewujudkan swasembada energi nasional.
Upaya itu berkaitan dengan Asta Cita, terutama dalam memperkuat ketahanan nasional dan membangun kemandirian ekonomi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal IATMI Medianestrian menambahkan, ketahanan energi tidak dapat diwujudkan secara instan.
Baca Juga: Rekam Jejak Muhammad Masyhud, Pejabat Karier Kemenhub yang Dicopot dari Dirjen Hubla
Diperlukan kesinambungan program serta keterlibatan berbagai pihak untuk memastikan pengembangan sektor energi dapat berjalan dalam jangka panjang.
"Ketahanan energi tidak dibangun dalam satu proyek atau satu periode investasi, melainkan melalui konsistensi pengembangan sumber daya, penguatan kompetensi nasional, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. IATMI berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari upaya tersebut melalui kontribusi profesionalisme dan keahlian anggotanya," ujar Medianestrian.
Menurut dia, pembangunan ketahanan energi membutuhkan visi yang sama dan koordinasi antarpemangku kepentingan.
Baca Juga: AirNav Indonesia Buka Lowongan Kerja 2026: Cek 7 Posisi dan Syaratnya
Sejumlah aspek perlu diperkuat secara bersamaan, mulai dari ketersediaan sumber daya, kualitas sumber daya manusia (SDM), kolaborasi, infrastruktur, hingga kebijakan jangka panjang.
Dari sisi sumber daya, pengembangan energi perlu dilakukan melalui eksplorasi migas secara berkelanjutan sekaligus memperluas pemanfaatan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, hidro, dan biomassa.
Pengembangan teknologi baru, termasuk hidrogen hijau, juga menjadi bagian dari upaya diversifikasi energi.
Baca Juga: Menhub Dudy Copot Muhammad Masyhud dari Jabatan Dirjen Hubla, Bentuk Evaluasi Kemenhub
Di sisi lain, kompetensi nasional perlu diperkuat dengan menyiapkan tenaga ahli di berbagai bidang energi, mulai dari teknisi hingga peneliti.
Langkah tersebut diperlukan agar kemampuan industri dalam negeri semakin mandiri dan tidak terlalu bergantung pada tenaga asing.
Kolaborasi juga menjadi faktor penting. Pemerintah, BUMN, perusahaan swasta, akademisi, dan masyarakat dinilai perlu memiliki peran yang saling melengkapi dalam membangun sektor energi nasional.
Penguatan infrastruktur turut menjadi perhatian, terutama untuk memastikan sistem energi memiliki jaringan listrik, fasilitas penyimpanan, dan distribusi yang mampu menjaga keandalan pasokan.
Baca Juga: Realisasi Restitusi Pajak Hingga Agustus 2026 Turun 37 Persen Jadi Rp 191,8 Triliun
Selain itu, diperlukan kebijakan jangka panjang yang konsisten, termasuk regulasi, pemberian insentif untuk pengembangan energi bersih, serta peta jalan transisi energi yang jelas.
Medianestrian mengatakan, sejumlah tantangan masih perlu diatasi untuk mencapai ketahanan energi.
Ketergantungan terhadap impor menjadi salah satunya karena kondisi tersebut dapat membuat suatu negara lebih rentan terhadap perubahan harga energi di pasar global.
Baca Juga: Industri AMDK Hadapi Wajib SNI dan Tuntutan Industri Hijau Terkait Sampah yang Dihasilkan
Persoalan lainnya berkaitan dengan orientasi investasi yang terlalu pendek.
Menurut dia, pengembangan proyek energi perlu mempertimbangkan keberlanjutan, bukan hanya mengejar keuntungan dalam waktu singkat.
Fragmentasi kebijakan juga menjadi tantangan karena perbedaan agenda antarinstansi dapat membuat arah pembangunan sektor energi tidak berjalan secara selaras.
Baca Juga: Dorong Ekonomi Daerah, Injourney dan Pemprov NTB Matangkan Persiapan MotoGP 2026
Karena itu, Medianestrian menilai diperlukan kesepahaman di tingkat nasional mengenai posisi energi sebagai bagian penting dari pembangunan.
Dengan begitu, kebijakan yang dibuat dapat menempatkan sektor energi sebagai prioritas strategis, bukan hanya persoalan teknis.
Melalui Simposium IATMI XVIII 2026, IATMI berharap berbagai gagasan yang dibahas dapat berlanjut menjadi kebijakan dan keputusan yang mendorong investasi hingga akhirnya menghasilkan peningkatan produksi energi nasional.