← Beranda
Sebelum Cicil Emas di Pegadaian, Ini yang Perlu Diperhatikan
Dimas ChoirulSelasa, 15 September 2026 | 04.00 WIB
Ilustrasi emas batangan. (Istimewa)

JawaPos.com - Memiliki emas melalui cicilan membuat pembelian tidak perlu dibayar sekaligus di awal. Meski begitu, calon nasabah perlu memperhitungkan kemampuan keuangan dan memahami biaya serta ketentuan pembiayaan.

Pasalnya, harga emas terus berubah dari waktu ke waktu, bahkan cenderung meningkat. Hal ini pun mengharuskan kamu untuk menyiapkan dana yang cukup untuk membeli emas secara tunai dalam jumlah tertentu.

Sayangnya, tidak semua orang bisa melakukannya dengan mudah tanpa mengganggu flow keuangannya secara keseluruhan.

Karena itulah Cicil Emas Pegadaian menawarkan cara lain untuk memiliki emas dengan pembayaran secara bertahap.

Kamu bisa menentukan emas yang ingin dimiliki, membayar uang muka sesuai ketentuan, lalu melanjutkan pembayaran melalui angsuran sampai tenor berakhir.

Baca Juga: Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Perusahaan Dukung Sepak Bola Nasional

Pengalaman Cicil Emas di Pegadaian yang menguntungkan bisa membantu kamu mendapatkan gambaran mengenai hal-hal yang akan dijalani selama masa cicilan. Yuk, cari tahu selengkapnya di bawah ini!

Gambaran Pengalaman Cicil Emas di Pegadaian

Pengalaman setiap nasabah tentu bisa berbeda karena dipengaruhi oleh banyak hal, seperti kondisi keuangan, pilihan emas, serta tenor yang dipilih.

Meski begitu, ada beberapa hal yang dapat memberikan gambaran mengenai pengalaman selama menggunakan Cicil Emas sebagai berikut:

1. Tidak Perlu Membayar Harga Emas Sekaligus di Awal

Salah satu hal yang bisa kamu rasakan saat menggunakan layanan Cicil Emas adalah kebutuhan dana di awal menjadi lebih ringan dibandingkan pembelian emas secara tunai.

Melalui sistem cicilan, kamu hanya perlu membayar uang muka sesuai ketentuan dan melanjutkan pembayaran melalui angsuran bulanan.

2. Harga Emas Sudah Ditetapkan Sejak Awal

Selanjutnya, harga emas juga telah ditetapkan saat akad pembiayaan. Artinya, perubahan harga emas setelah akad tidak akan mengubah harga emas yang telah disepakati dalam pembiayaan.

Kondisi ini memberikan kepastian dalam menyusun anggaran karena kamu sudah mengetahui kewajiban pembayaran selama masa cicilan.

Namun, perlu diingat bahwa harga emas di pasar tetap dapat berubah. Harga tersebut mungkin akan berpengaruh saat kamu ingin menjual emas setelah lunas.

3. Terdapat Pilihan Jangka Waktu

Pegadaian menyediakan pilihan tenor Cicil Emas mulai dari 12, 18, 24, hingga 36 bulan. Pilihan yang beragam ini memberikan kamu kesempatan untuk menentukan jangka waktu yang paling sesuai dengan kondisi finansialmu.

Jadi, kamu bisa mempertimbangkan berapa lama kamu sanggup membayar cicilannya dan berapa nominalnya setiap bulan.

Tenor yang lebih panjang biasanya membuat nominal angsuran bulanan lebih ringan. Sebaliknya, tenor yang lebih singkat membuat kewajiban cicilan selesai lebih cepat, meski nominalnya lebih besar.

4. Mendukung Konsistensi dalam Investasi

Pengalaman Cicil Emas di Pegadaian juga dapat membantu kamu lebih disiplin dalam mengalokasikan dana untuk investasi. Setiap bulan, ada kewajiban yang perlu dibayarkan sampai pembiayaan selesai.

Pola ini membuat rencana kepemilikan emas menjadi lebih terarah. Kamu tidak perlu menunggu sampai dana terkumpul dalam jumlah besar untuk mulai membeli emas.

5. Transaksi Bisa Dilakukan Secara Digital

Cicil Emas Pegadaian kini juga dapat dilakukan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian. Bagi kamu yang lebih nyaman melakukan transaksi secara digital, kemudahan ini dapat membuat proses pengajuan dan pembayaran terasa lebih praktis.

Jenis emas yang bisa dipilih pun beragam, mulai dari emas batangan dari berbagai brand ternama, perhiasan emas, hingga saldo emas digital.

Selain melalui aplikasi, layanan Cicil Emas juga tersedia di kantor cabang Pegadaian. Jadi, kamu dapat memilih cara transaksi sesuai kebutuhan.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Cicil Emas

Saat memutuskan untuk mencicil emas, artinya kamu berkomitmen untuk melakukan angsuran setiap bulannya. Karena itu, sebelum mengajukan pembiayaan ini, sebaiknya kamu pahami terlebih dahulu beberapa hal berikut:

Pastikan kamu sudah memperhitungkan kemampuan keuangan sebelum menentukan jumlah denominasi emas dan tenor agar tidak mengganggu kewajiban finansial lainnya.

Siapkan uang muka minimal 15% dari total harga emas dan biaya administrasi sebesar Rp50.000.

Setelah pembayaran uang muka dan pembiayaan disepakati melalui tanda tangan akad antara pihak Pegadaian dan nasabah, kamu tidak bisa membatalkan Cicil Emas secara sepihak.

Lakukan pembayaran angsuran sebelum tanggal jatuh tempo agar tidak terkena denda. Keterlambatan pembayaran selama 2 bulan bisa membuat emas diproses ke lelang.

Emas batangan/perhiasan belum menjadi milik nasabah sepenuhnya selama masa pembiayaan berlangsung. Nasabah akan memperoleh emas tersebut setelah seluruh kewajiban pembiayaan lunas.

Apakah Cicil Emas Pegadaian Cocok untuk Investasi?

Cicil Emas dapat menjadi pilihan bagi kamu yang ingin memiliki emas secara bertahap dan memiliki kemampuan untuk memenuhi angsuran sampai tenor selesai.

Skema ini memberikan kesempatan untuk memiliki emas tanpa harus membayar seluruh harga pembelian emas di awal.

Di sisi lain, layanan ini juga membutuhkan komitmen finansial. Kamu perlu memastikan angsuran sesuai dengan kondisi keuangan, memahami seluruh biayanya, serta mengetahui ketentuan pembiayaan sebelum melakukan akad.

Supaya lebih jelas, kamu bisa mencoba fitur Simulasi Cicil Emas sebelum mengambil keputusan untuk pengajuan Cicil Emas. Berikut contoh pengalaman Cicil Emas di Pegadaian untuk layanan Cicil Emas Personal:

Merek emas batangan: Galeri 24.
Denominasi emas: 5 gram.
Total harga emas: Rp12.630.000
Uang muka (minimal 15% dari total harga emas): 15% x Rp12.630.000 = Rp1.894.500.
Jangka waktu: 12 bulan.
Total uang muka dan biaya administrasi: Rp1.894.500 + Rp50.000 = Rp1.944.500.
Jadi, biaya transaksi awal yang harus kamu penuhi adalah Rp1.944.500, bukan Rp12.630.000. Selanjutnya, angsuran yang harus kamu bayarkan mencakup:
Sisa pokok pinjaman: Rp12.630.000 - Rp1.894.500 = Rp10.735.500.
Tarif layanan: 0,92% × Rp12.630.000 × 12 bulan = Rp1.394.352.
Total kewajiban: Rp10.735.500 + Rp1.394.352 = Rp12.129.852.
Cicilan per bulan: Rp12.129.852 / 12 bulan = Rp1.010.821.
Dengan begitu, kamu harus membayar angsuran sebesar Rp1.010.821 per bulan sesuai jangka waktu cicilan.

Selain itu, kamu tidak perlu khawatir selama periode angsuran karena harga emas sudah dikunci sejak awal akad sehingga tidak terpengaruh oleh kenaikan harga emas nantinya.

Sebagai catatan, rincian simulasi di atas adalah estimasi berdasarkan harga emas pada 7 September 2026. Perhitungan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang berlaku di Pegadaian.

Nah, itulah gambaran pengalaman Cicil Emas di Pegadaian yang bisa kamu jadikan bahan pertimbangan sebelum mengajukan pembiayaan.

Jika kamu sudah menentukan jumlah emas dan tenor yang sesuai, mari manfaatkan layanan Cicil Emas Pegadaian melalui Tring! by Pegadaian atau kantor cabang Pegadaian terdekat. Dengan Cicil Emas di Pegadaian, kepemilikan emas pun terasa lebih ringan dan terjangkau.

 

 

EDITOR: Mohamad Nur Asikin