JawaPos.com - Perubahan teknologi dan pergeseran industri otomotif dinilai mulai mengubah fondasi perekonomian Indonesia. Kondisi tersebut membuat pertumbuhan ekonomi tidak lagi bisa mengandalkan pola lama, ketika aktivitas ekonomi mampu bergerak relatif otomatis tanpa dorongan kebijakan yang besar.
Kepala Ekonom PT Trimegah Sekuritas Fakhrul Fulvian mengatakan terdapat dua guncangan besar yang perlu diperhatikan. Yakni perkembangan artificial intelligence (AI) dan peralihan menuju electric vehicle (EV). Keduanya tidak hanya berdampak pada dunia industri, tetapi juga mengubah kebutuhan tenaga kerja serta rantai pasok.
Menurut Fakhrul, AI menghadirkan perubahan besar dalam proses produksi, distribusi hingga pengambilan keputusan. Otomatisasi membuat sejumlah pekerjaan berpotensi hilang, sementara pada saat yang sama muncul jenis pekerjaan baru yang membutuhkan kemampuan berbeda.
Perubahan serupa terjadi di sektor otomotif. Peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik mendorong industri menata ulang rantai pasok, termasuk pada sektor baterai, energi dan logistik.
“Shock ini mengubah ‘mesin produksi’ dari padat karya menjadi padat teknologi. Negara dan perusahaan yang tidak cepat beradaptasi akan tertinggal,” jelas Fakhrul dalam talkshow dengan tajuk From State Capitalism to Welfare State: Is Indonesia Moving Toward a New Economic Model? di Javarock Kemang, Kamis (3/9) lalu.
Di sisi lain, perubahan tersebut juga berpengaruh terhadap perilaku konsumen. Pola konsumsi rumah tangga semakin bergeser ke layanan digital dan kebutuhan yang berkaitan dengan energi baru. Situasi ini berlangsung bersamaan dengan ketidakpastian ekonomi, seperti inflasi, harga pangan dan biaya hidup yang membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam membelanjakan pendapatan.
Fakhrul menilai kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Indonesia tidak bisa lagi mengandalkan pertumbuhan ekonomi yang berjalan secara otomatis. Sebelum era 2000, investasi relatif lebih mudah masuk dan pertumbuhan ekonomi sekitar 6 persen kerap dianggap dapat tercapai tanpa intervensi pemerintah yang besar.
Namun, situasi saat ini berbeda. Investasi perlu didorong, stabilitas fiskal harus dijaga, dan koordinasi kebijakan menjadi semakin penting agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
“Dengan kemampuan swasta yang menurun, ini yang menyebabkan hadirnya state capitalism,” ujar Fakhrul.
Meski demikian, menurutnya, meningkatnya peran negara harus diikuti rancangan kebijakan yang tepat. Pemerintah perlu memastikan intervensi yang dilakukan mampu menjawab perubahan struktur ekonomi tanpa menciptakan persoalan baru.
“Saya menyarankan hukum perundang-undangan harus berubah. Karena pasca tahun 1998-an, state capacity kita dikebiri permanen lewat UU Keuangan Negara,” jelasnya.
Dengan munculnya AI dan EV sebagai pengubah struktur produksi, Indonesia dituntut tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menyiapkan kapasitas negara, industri, dan tenaga kerja agar mampu mengikuti perubahan tersebut.