JawaPos - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 22.206 pengaduan terkait praktik keuangan ilegal secara nasional sepankjang Januari-Juni 2026.
Dari jumlah itu, pinjol ilegal mendominasi dengan jumlah 19.169 kasus, disusul investasi ilegal 2.878 kasus, dan gadai ilegal 159 kasus.
Hal itu menunjukkan ancaman jeratan pinjol ilegal dan investasi bodong masih menjadi momok bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Jawa Timur, Japarmen Manalu, menegaskan bahwa akses pendanaan bagi UMKM harus selalu diiringi dengan kewaspadaan.
Baca Juga: 97 Pinjol Didenda Rp 755 M, Yasonna Sebut Praktik Kartel Bikin Rakyat Sengsara
Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara program Temu Ramah Sapa dan Sharing Perkumpulan Wirausaha (Teras Perwira) dengan tema 'Cerdas Jualannya, Tangguh Usahanya' di Surabaya, Senin (31/8).
"Penting untuk selalu memastikan legalitas penyedia layanan, memahami manfaat dan risikonya, serta memperhitungkan kemampuan pembayaran sebelum mengambil pendanaan," kata Japarmen melalui keterangan tertulis, Selasa (1/9).
Kegiatan yang dikerjasamakan dengan OVO Finansial tersebut digelar untuk memperkuat literasi keuangan digital bagi pelaku UMKM, khususnya mereka yang tergabung dalam Mitra GrabMerchant.
Japarman meyakini, dengan literasi keuangan yang baik, pelaku UMKM dapat terhindar dari produk ilegal dan lebih bijak saat memilih solusi sesuai kebutuhan.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Koperasi Dikopumdag Kota Surabaya, Reza Fahreddy.
Baca Juga: Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari Tutup Usia, Dimakamkan di Batang
Ia menekankan bahwa parameter UMKM yang tangguh bukan sekadar mencetak penjualan tinggi, melainkan juga kecerdasan dalam mengelola keuangan berbasis digital.
"Kami melihat UMKM yang kuat bukan hanya pelaku UMKM yang mampu meningkatkan penjualan, tetapi juga yang pintar mengelola keuangan serta mengambil keputusan dalam berstrategi berwirausaha dengan baik," ujarnya.
Ia berharap pelaku UMKM semakin melek akan pentingnya literasi keuangan agar mampu memahami pilihan produk dan layanan keuangan.
Termasuk memilih akses pendanaan yang resmi, sesuai kebutuhan, serta mempertimbangkan kemampuan pembayaran.
"Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang melek keuangan, kami berharap UMKM Surabaya dapat bersaing dan naik kelas sekaligus menjadi bagian dari penguatan perekonomian daerah, khususnya di Kota Surabaya,” ucap Reza.
Baca Juga: OJK Dalami Pemblokiran Rekening Koordinator AMPB Supriyono
Head of Public Affairs OVO Finansial, Mekhdi Ibrahim Johan, menjelaskan, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendekatkan literasi pendanaan digital yang bertanggung jawab.
"Kami ingin membantu UMKM tidak hanya cerdas dalam penjualan, tetapi juga memahami opsi pendanaan resmi, proses pengajuan, hingga skema cicilan yang sesuai dengan arus kas mereka," ujarnya.