JawaPos.com - Laju urbanisasi yang diperkirakan menyebabkan kehilangan lahan pertanian mencapai 80.000 hektare per tahun.
Akibatnya, target kedualatan pangan Indonesia yang tercantum dalam Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) pada 2027 pun menghadapi tantangan serius.
Untuk itu, pemerintah didorong memperkuat digitalisasi dan integrasi data lahan pertanian agar konversi lahan dapat dipantau sekaligus menjadi dasar intervensi kebijakan.
Isu perlindungan lahan pertanian tersebut mengemuka dalam diskusi “Cultivating the Future: Digital Governance for Sustainable Food Systems” yang digelar Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) bersama KONEKSI, platform kemitraan Indonesia-Australia di bidang pengetahuan dan inovasi.
Baca Juga: Melon Blitar Tembus Pasar Singapura, Bukti Pertanian Lokal Bisa Naik Kelas
Direktur Pangan dan Pertanian Kementerian PPN/Bappenas Jarot Indarto mengatakan, penguatan data tersebut sejalan dengan RPJMN 2025–2029,
Khususnya dalam penguatan ketahanan pangan dan kualitas sumber daya manusia.
Intervensi kebijakannya bisa dilakukan melalui dua cara, antara lain lewat modernisasi dan digitalisasi pertanian.
“Pengembangan arsitektur data ini perlu kita arahkan nantinya agar bisa selaras dengan data-data lain di Kementerian/Lembaga dan pelaku lain,” ujar Jarot dalam keterangan tertulis, Minggu (30/8).
Menurut dia, integrasi data antarkementerian dan lembaga menjadi penting, agar informasi mengenai lahan pertanian dapat digunakan secara lebih efektif dalam perencanaan maupun pelaksanaan kebijakan.
Baca Juga: Lucky Hakim Dorong Modernisasi Pertanian di Indramayu, Hasil Panen Padi Tembus 10,45 Ton per Hektare
Sementara itu, Akademisi Universitas Gadjah Mada, Bambang Hari Wibisono, mengatakan data digital dapat menjadi dasar bagi petani dan pemangku kepentingan untuk menentukan langkah perlindungan lahan.
Melalui penelitian kolaboratif Indonesia-Australia, tim peneliti menggunakan metode participatory mapping dengan melibatkan kelompok rentan, termasuk perempuan dalam kelompok wanita tani (KWT) dan petani milenial.
Data tersebut kemudian ditampilkan melalui platform FarmPix yang memuat informasi mengenai luas dan batas lahan, komoditas, hasil panen hingga pemasaran.
Data ini dapat menjadi dasar bagi petani dan pemangku kepentingan untuk berdialog dan melakukan intervensi lebih lanjut.
“Misalnya, ketika mendapati lahan pertanian produktif dengan infrastruktur irigasi baik, tetapi rentan terkonversi akibat laju urbanisasi,” ujar Hari.
Baca Juga: Rakyat Pati Temui Pimpinan DPR, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset hingga Hilirisasi Pertanian
Disisi lain, Chief Communications Officer CIPS, Yulia Supadmo menyebut, penguatan tata kelola digital yang lebih akurat, transparan, dan partisipatif diharapkan dapat memperbaiki perencanaan dan pengambilan keputusan.
Selain itu, juga dapat mendorong masyarakat berperan aktif membangun sistem informasi di wilayah masing-masing, serta memastikan terciptanya pemberdayaan dan kesejahteraan petani di Indonesia.
“Bekerja sama dengan KONEKSI, kami harap diskusi ini dapat menjadi wadah bertukar wawasan, guna mendorong kebijakan digital yang mendukung ketahanan pangan,” ujar Yulia.
Berbagai perspektif yang muncul dalam diskusi kali ini menunjukkan bagaimana transformasi digital memberikan kesempatan bagi pemangku kepentingan untuk melakukan perlindungan lahan pertanian.
“Namun, butuh kolaborasi yang kuat antarsektor, seperti pemerintah, praktisi, peneliti, pihak swasta, dan petani sebagai aktor di lapangan guna mewujudkan sistem pangan Indonesia yang tangguh dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Baca Juga: BPS: Ekspor Sektor Pertanian Terus Menguat, Sawit Sumbang 7,32 Persen