JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mematok alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 735 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan anggaran tersebut naik 5,5 persen dibandingkan dengan anggaran TKD tahun 2026 sebesar Rp 696,9 triliun.
“Pada 2027 direncanakan sebesar Rp 735 triliun atau meningkat 5,5 persen dibanding outlook 2026 sebesar Rp 696,9 triliun,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jakarta, Jumat (14/8).
Purbaya mengatakan, anggaran TKD 2027 tersebut belum termasuk dana rekonstruksi bencana yang disiapkan pemerintah untuk daerah-daerah terdampak bencana alam.
"Jadi, itu beda lagi. Yang ini untuk TKD nanti juga kami akan monitor terus seperti kemarin kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan,"
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengatakan prioritas alokasi TKD 2027 akan diarahkan bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah serta wilayah yang terdampak bencana alam di Sumatra.
"Prioritas pertama adalah membantu daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya rendah karena PAD-nya kecil," ujar Tito.
Tito mengatakan, prioritas kedua adalah bagi daerah yang masih terdampak bencana alam seperti di Sumatera. Menurutnya, daerah tersebut masih membutuhkan dorongan dari pemerintah pusat untuk pulih.
“Kedua adalah daerah bencana. Daerah bencana yang di Sumatera yang masih terdampak,” ucapnya.