JawaPos.com - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyebut ada respons positif investor dan pengelola kekayaan keluarga (family office) dari Asia terhadap pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Pertemuan dengan investor dan family office tersebut digelar di Nusa Dua, Bali. Pihaknya mengundang 70 pihak dari Asia, sedangkan yang datang mencapai 110.
“Dan responsnya alhamdulillah boleh saya sampaikan sebetulnya sangat positif,” kata Rosan dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta.
Baca Juga: Cukai Rokok Bakal Diberlakukan Layer Baru, Menkeu Siap Bahas Bersama DPR Usai 17 Agustus
Namun, Rosan mengatakan investor dan family office tersebut ingin melihat struktur dan format PFII yang sesuai dengan standar dunia.
Menurut Rosan, pengembangan PFII membutuhkan perencanaan yang baik dan matang agar memperoleh kepercayaan dari investor maupun family office.
Penjajakan yang dilakukan sejauh ini baru mencakup investor dan family office dari kawasan Asia.
Baca Juga: OJK Tunggu Perpres untuk Tentukan Komoditas yang Diperdagangkan di BMKS
“Kemarin yang kita temuin itu baru investor atau family office dari Asia dulu,” ungkap Rosan.
Menurut Rosan, penjajakan tersebut belum mencakup investor maupun family office dari Eropa dan Timur Tengah.
Terkait lokasi, Rosan mengatakan PFII pada tahap awal direncanakan berada di Jakarta agar dapat segera berjalan.
Pengembangan PFII juga direncanakan di Bali, tetapi pembangunan gedung dan infrastruktur pendukung di wilayah tersebut membutuhkan waktu.
“Lokasinya untuk awal ini di Jakarta dulu. Kenapa? Karena Presiden ini pengen semua langsung kerja, ada momentum ya. Walaupun nanti yang rencana juga di Bali karena di Bali kan pembangunan akan take time ya untuk membangun infrastrukturnya, gedungnya, dan yang lain-lainnya,” ucap Rosan.
Lebih lanjut, Rosan mengatakan pemerintah tengah menyiapkan PFII bersama Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Sinergi PNM dan OJK Perkuat Bekal UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas
Dia juga menyebut pusat finansial tersebut telah tercantum dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Dalam pengembangan PFII, Rosan yang juga menjabat CEO Danantara Indonesia mengatakan peran Danantara.
“Kalau Danantara ini kita sebetulnya hanyalah sebagai pembangun untuk infrastrukturnya, gedung, dan sarana infrastruktur lainnya,” ujar Rosan.
Baca Juga: Tak Hanya Jadi Penghasil, Prabowo Targetkan Indonesia Ikut Tentukan Harga Komoditas Dunia
Rosan mengatakan pemerintah akan terus melakukan sosialisasi mengenai pengembangan PFII.