JawaPos.com - Masyarakat dengan pengeluaran di bawah Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta Rp 5.729.876 yaitu Rp 3.500.000 sampai Rp 5.000.000 berpotensi tidak bisa menikmati Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.
Kondisi tersebut terjadi lantaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat untuk membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi masyarakat dengan tingkat ekonomi tinggi atau yang masuk pada desil 9 dan 10.
Dimana, masyarakat yang masuk dalam kategori desil 9 atau dengan pengeluaran bulanan sebesar Rp 3.500.000 hingga Rp 4.500.000 per bulan. Sedangkan desil 10 adalah kelompok masyarakat dengan tingkat pengeluaran diatas Rp 5.000.000 dalam waktu satu bulan.
Baca Juga: Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Bali, Danijel Loncar Langsung Gabung dengan Tim
Kesepakatan tersebut diambil setelah Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyambangi Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8).
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan kunjungan tersebut membahas kemungkinan implementasi pembatasan BBM subsidi khususnya Pertalite untuk tingkat atas.
“Kita ngebahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangin,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Selasa (11/8).
Purbaya mengatakan, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan sistem yang akan digunakan dalam pelaksanaan implementasi pembatasan BBM subsidi. Adapun, ia menyebut bahwa dirinya pernah melihat sistem yang digunakan oleh PT Pertamina (Persero) dalam melakukan pembatasan BBM.
“Sekarang kita lihat sistemnya, saya juga sudah sempat melihat sistem Pertamina sudah cukup baik sehingga siap bisa dilakukan,” ujarnya.
Baca Juga: KAI Beri Diskon Tiket 17 Persen Sambut HUT ke-81 RI
Sementara itu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan pertemuan tersebut dilakukan karena selama ini Sebagian subsidi khususnya untuk sektor minyak dan gas (migas) tidak tepat sasaran.
Ia menyebut, selama ini masih banyak orang dengan ekonomi lebih dari cukup masih menikmati BBM subsidi seperti Pertalite. Untuk itu, pemerintah saat ini akan terus membahas agar penyaluran BBM subsidi dapat terlaksana sesuai dengan sasaran.
“Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” ujar Bahlil.
Bahlil mengatakan, dengan adanya pertemuan tersebut maka semua subsidi di sektor migas dapat terlaksana dengan tepat sasaran.
Baca Juga: Tim SAR Evakuasi 173 Korban Kebakaran Kapal Motor Putri Yasmin, 1 Orang Meninggal Dunia
Meski begitu, Bahlil maupun Purbaya belum merespon lebih lanjut ketika dikonfirmasi mengenai penghematan yang dapat ditekan dengan adanya skema tersebut.
“Belum, lagi di-exercise aja. Semuanya lagi di-exercise. Kita pingin semua subsidi dari sektor migas itu tepat sasaran,” ungkapnya.