JawaPos.com - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, mendorong penggunaan produk digital atau digitalisasi kepada pegiat usaha, mikro, kecil, mengenah (UMKM) untuk meningkatkan produktivitas.
Selain meningkatkan produktivitas UMKM, digitalisasi juga mampu mendorong terciptanya perluasan akses pembiayaan baik di sektor perbankan maupun non perbankan.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah mencapai 66 juta pengguna dengan 44 juta gerai merchant.
Selain itu, transaksi digital juga dapat membentuk rekam jejak usaha yang menjadi basis credit scoring agar UMKM yang unbankable menjadi bankable
“Tetapi tentu ada teknologi yang bisa digunakan, Dan dengan adopsi AI diharapkan pendapatannya akan naik,” ujar Airlangga dalam acara UMKM Finance Summit 2026, Selasa (11/8).
Dengan adanya rekam jejak tersebut, UMKM yang sebelumnya belum terjangkau layanan perbankan atau unbankable diharapkan dapat menjadi bankable sehingga memiliki akses pembiayaan formal yang lebih luas.
Airlangga juga menyoroti perkembangan sejumlah program digitalisasi lainnya, termasuk layanan peer-to-peer (P2P) lending. Meski memiliki risiko, teknologi tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk mendukung ekosistem pembiayaan UMKM.
Lanjutnya, pemanfaatan teknologi menjadi semakin penting untuk mengelola sekitar 54 juta UMKM. Menurutnya, penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi salah satu teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pengembangan usaha.
"Jadi kalau untuk mengelola. Memang tidak ada cara lain kecuali menggunakan artificial intelligence," ucapnya.
Selain itu, Pemerintah juga mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan Program Magang Nasional sebagai salah satu upaya memperkuat kapasitas dan pengembangan usaha.
Airlangga mengatakan, pemerintah akan menyeleksi UMKM yang dapat mengikuti program magang tersebut. Melalui program ini, UMKM dapat memanfaatkan tenaga peserta magang selama enam bulan dengan pembiayaan gaji yang ditanggung pemerintah.
"Kita juga harus dorong, sekarang pemerintah mendorong magang bersama. Nah ini juga mungkin UMKM bisa memanfaatkan magang," ujarnya.
Menurutnya, peserta magang yang ditempatkan di UMKM telah melalui proses seleksi. Peserta tersebut akan bekerja selama enam bulan dan mendapatkan gaji dari pemerintah.
Baca Juga: Tumbuh 2,16 Persen, Pembiayaan UMKM Tembus Rp 1.948,72 Triliun per Juni 2026
"Tentu dipilih UMKM yang mana, di mana dari situ kita bisa dorong pekerja yang selama 6 bulan nanti digaji oleh pemerintah. Harapan saya itu bisa mengakselerasi daripada UMKM-UMKM ini. Karena mereka sudah masuk dalam seleksi yang ketat," paparnya. (*)