JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) memastikan seluruh tugas dan fungsi kelembagaan tetap berjalan normal setelah Perry Warjiyo mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Pengunduran diri Perry Warjiyo disampaikan secara sukarela dengan alasan pribadi, pada Sabtu (25/7).
Sebagai tindak lanjut, Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada Minggu (26/7) menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bank Indonesia.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas Bank Indonesia.
Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur, Pengamat: Siapapun Gubernur BI Baru Sulit Dongkrak Rupiah
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, penetapan Plt Gubernur BI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU Bank Indonesia).
"Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat, marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh Undang-Undang, dimana Bank Indonesia memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal," kata Pras dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7).
Sementara itu, Plt. Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menegaskan, pergantian kepemimpinan tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas bank sentral.
Menurut dia, seluruh fungsi utama Bank Indonesia akan tetap dijalankan secara optimal sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Destry menyatakan, Bank Indonesia akan terus memastikan tercapainya stabilitas nilai rupiah, menjaga stabilitas sistem pembayaran, serta memelihara stabilitas sistem keuangan.
Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur, BI Pastikan Pengisian Gubernur Baru Sesuai UU
Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta mendorong pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.
"Dalam menjalankan tugas dan kewenangan tersebut, Bank Indonesia akan terus mengedepankan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, serta menjaga sinergi dan koordinasi dengan pemerintah dengan tetap menghormati tugas, kewenangan, dan mandat masing-masing lembaga," pungkasnya.