JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mencatat telah menetapakan anggaran sebesar Rp 12 triliun untuk angggaran riset dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Mochamad Agus Rofiudin, mengatakan anggaran tersebut disiapkan untuk memperkuat pondasi transformasi ekonomi dan mendongkrak daya saing industri nasional.
"Komitmen tersebut tercermin dalam alokasi APBN 2026 yang mencapai Rp 12 triliun untuk mendukung kegiatan riset dan inovasi nasional,” ujar Agus dalam pembukaan Pekan Riset Sawit Indonesia, Senin (20/7).
Agus mengatakan, selain anggaran tersebut Kemenkeu melalui Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sejak 2015 hingga 2026 telah menyalurkan dana sebesar Rp 917,58 miliar.
Adapun, dana tersebut digelontorkan untuk membiayai 465 proposal riset strategis, di mana 320 penelitian di antaranya telah berhasil diselesaikan.
“Investasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing dan keberlanjutan industri sawit Indonesia,” ujarnya.
Agus menjelaskan, arah kebijakan fiskal Kemenkeu saat ini mengalami pergeseran paradigma. Dimana, kebijakan fiskal kini didesain untuk menciptakan ruang tumbuh bagi lahirnya inovasi.
Ia menyebut, salah satu bukti keberhasilan investasi riset yang didukung oleh pendanaan negara adalah lompatan besar di sektor energi terbarukan. Agus menyebut, Indonesia jadi negara pertama yang menerapkan mandatori biodiesel B50.
Lanjutnya, pencapaian B50 ini menjadi indikator kuat bahwa investasi pada riset kelapa sawit tidak sekadar berakhir sebagai dokumen publikasi di atas kertas, melainkan menjelma menjadi kebijakan konkret yang memperkuat ketahanan energi nasional dan memberikan nilai tambah industri.
“Dalam rangka tersebut, riset memiliki posisi yang sangat penting. Tantangan industri sawit ke depan tidak cukup dijawab dengan volume produksi semata, tetapi melalui inovasi yang mampu meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan nilai tambah,” pungkasnya.