JawaPos.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, mengatakan meningkatnya utang luar negeri (ULN) akan mempersempit ruang fiskal.
Ia mengatakan, meski rasio utang pemerintah masih berada di bawah batas yang ditetapkan undang-undang, kewajiban tersebut tetap menjadi beban fiskal yang harus dipenuhi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Meningkatnya ULN Pemerintah naik pada mei 2026 akan memperkecil ruang fiskal pemerintah,” ujar Esther kepada JawaPos.com, Sabtu (18/7).
Esther menjelaskan, bahwa utang luar negeri tetap membawa konsekuensi fiskal. Dimana, pembayaran pokok dan bunga utang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi melalui APBN, sehingga dapat mengurangi ruang fiskal pemerintah untuk membiayai sektor-sektor prioritas lainnya.
Selain itu, utang dalam mata uang asing juga membuat pemerintah rentan terhadap gejolak nilai tukar. Ketika rupiah mengalami depresiasi terhadap mata uang asing, beban pembayaran utang akan meningkat sehingga berpotensi menambah tekanan terhadap kondisi fiskal pemerintah.
“Pembayaran cicilan dan bunga utang dalam mata uang asing dapat mempersempit ruang fiskal untuk sektor publik lainnya dan rentan terhadap fluktuasi nilai tukar (depresiasi rupiah),” ucapnya.
Dia menjelaskan, pada dasarnya merupakan instrumen pembiayaan yang wajar digunakan pemerintah. Namun, pemanfaatannya harus diarahkan untuk kegiatan yang bersifat produktif agar memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian.
"Tentu saja utang sangat diperbolehkan, tetapi sebaiknya alokasi anggarannya digunakan untuk kegiatan yang produktif," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bank Indonesia (BI), menctat utang luar negeri (ULN) Indonesia tumbuh sebesar USD 444,4 miliar pada Mei 2026 atau tumbuh sebesar 2,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau year on year (yoy).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan ULN juga lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2026 yang mencatatkan kenaikan sebesar 2,0 persen yoy.
“Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah,” ujar Ramdan dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/7).
Ramdan menagatakan, Posisi ULN pemerintah pada Mei 2026 sebesar USD 217,3 miliar atau secara tahunan tumbuh sebesar 3,7 persen (yoy), relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan April 2026.
Perkembangan ULN pemerintah dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional, yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang terjaga, di tengah pembayaran neto pinjaman luar negeri pemerintah yang jatuh tempo.
Dia mengatakan, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal.
Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN.
Ia menjelaskan, ULN pemerintah dimanfaatkan untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 22,0 persen dari total ULN pemerintah, Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib 20,6 persen, Jasa Pendidikan 16,2 persen, Konstruksi 11,5 persen serta Transportasi dan Pergudangan 8,5 persen.
“Hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang. Sementara itu, peningkatan ULN Bank Indonesia didorong oleh kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak masih tingginya ketidakpastian global,” ujarnya.