JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, meyakini Kopdes Merah Putih dapat meraup keuntungan jika tidak ada praktik korupsi di dalamnya.
“Koperasi Desa Merah Putih sudah pasti untung. Asal enggak di enggak di itu ya, asal enggak dikorupsi, harusnya sih aman,” ujar Purbaya kepada awak media di Jogja, Kamis (16/7).
Purbaya mengatakan, keuntungan yang dapat diperoleh oleh Kopdes Merah Putih salah satunya adalah melalui menjadi penyalur barang bersubsidi dari pemerintah.
Sebagaimana diketahui, penyaluran barang bersubsidi oleh Kopdes Merah Putih telah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
“Kemarin diputuskan di rapat kabinet bahwa semua barang-barang yang bersubsidi akan disalurkan lewat Koperasi Desa Merah Putih dan tidak diperjualbelikan di luar itu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan konsep usaha Kopdes Merah Putih berbeda dengan minimarket.
Kopdes Merah Putih akan menjadi infrastruktur program pemerintah hingga penyangga harga komoditas pertanian di tingkat desa.
Ia menjelaskan, Kopdes Merah Putih tersebut nantinya akan berperan dalam menyalurkan berbagai bantuan pemerintah sekaligus barang-barang subsidi kepada masyarakat.
“Koperasi Desa Merah Putih sebagai infrastruktur pemerintah nanti menyalurkan bantuan-bantuan, seluruh bantuan, kemudian juga menyalurkan seluruh barang-barang subsidi,” ujar Zulhas kepada wartawan usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7).
Selain menjadi saluran distribusi program pemerintah, Kopdes Merah Putih juga akan berfungsi sebagai off-taker atau pembeli hasil pertanian, ketika harga di pasar jatuh di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Mekanisme tersebut, lanjut Zulhas, ditujukan untuk melindungi petani dari anjloknya harga komoditas strategis.
“Maka koperasi dia bisa off-taker sebagai pembeli dari produk-produk pertanian yang sudah ditentukan harganya oleh pemerintah,” jelasnya.
ketua umum PAN itu menambahkan, pemerintah baru memutuskan penerapan skema tersebut untuk dua komoditas utama, yakni gabah dan jagung.
“Tadi baru diputuskan yang gabah sama jagung ya, gabah sama jagung yang harganya ditentukan oleh pemerintah. Kalau masih di bawah itu, maka Kopdes bisa ambil alih,” tutur Zulhas.