← Beranda
Pertamina Pastikan Stok BBM Subsidi Cukup Bagi Nelayan di NTT 
Dimas ChoirulSenin, 29 Juni 2026 | 20.13 WIB
SPBU di wilayah Sumba Barat Daya/(ant).

JawaPos.com - PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi nelayan di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur mencukupi kebutuhan dan disalurkan sesuai peruntukan melalui mekanisme surat rekomendasi pemerintah.

Kepastian tersebut disampaikan manajemen Pertamina menyusul beredarnya informasi pada Jumat (26/6) mengenai keluhan sejumlah nelayan di Waikelo yang mengaku kesulitan memperoleh BBM untuk melaut setelah adanya penyesuaian harga BBM non-subsidi pada pertengahan Juni.

Kondisi itu juga disebut memicu kenaikan harga BBM di tingkat pengecer hingga sekitar Rp30 ribu per botol.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi dari Surabaya, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan di SPBU wilayah Sumba Barat Daya dan memastikan pasokan BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, masih tersedia.

"Telah dilakukan pengecekan di SPBU wilayah Sumba Barat Daya, pasokan BBM masih tersedia baik BBM subsidi maupun non-subsidi," katanya dikutip Antara, Minggu (28/6).

Dia menjelaskan untuk pembelian BBM khusus nelayan, sebagaimana aturan pemerintah disalurkan melalui penggunaan surat rekomendasi yang dikeluarkan masing-masing dinas terkait.

Baca Juga: Kinerja Moncer 2025, Pertamina Raup Laba Rp 55,2 Triliun

Ahad menjelaskan SPBU tetap melayani pembelian BBM subsidi bagi seluruh nelayan yang telah memiliki surat rekomendasi sesuai ketentuan pemerintah.

la mengatakan berdasarkan hasil pemantauan, nelayan yang dikeluhkan dalam informasi tersebut belum memiliki surat rekomendasi sehingga memilih membeli BBM melalui pengecer.

"Terkait permasalahan nelayan di Waikelo, terpantau nelayan dimaksud belum memiliki surat rekomendasi sehingga melakukan pembelian di pengecer.

Pertamina telah melaksanakan koordinasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya agar bisa melayani masyarakat melalui surat rekomendasi," ujarnya.

Pertamina mengimbau nelayan mengurus surat rekomendasi secara langsung kepada dinas terkait sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menggunakan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala desa.

Menurut Ahad, penggunaan surat rekomendasi menjadi bagian dari mekanisme pengawasan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak serta mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang.

EDITOR: Mohamad Nur Asikin