JawaPos.com - Penutupan sejumlah gerai Indomaret pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026 menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak masyarakat mempertanyakan alasan di balik tidak beroperasinya sejumlah toko di tengah libur panjang Hari Lahir Pancasila dan Iduladha.
Berseliweran di media sosial tampak beberapa gerai memasang pemberitahuan penghentian operasional sementara selama dua hari. Dalam pengumuman tersebut, toko akan kembali melayani pelanggan mulai 2 Juni 2026. Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh gerai Indomaret di Indonesia.
Berdasarkan desas-desus informasi, sekitar 6.546 gerai dilaporkan menghentikan operasional sementara selama periode tersebut. Penutupan itu disebut berkaitan dengan pembahasan mengenai hak upah lembur bagi karyawan yang bekerja pada hari libur nasional.
Baca Juga: Tekan Populasi Kucing Liar, DKPP Surabaya Sterilisasi Gratis 100 Ekor
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) Iwan Kusnawan menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dicapai antara pihak manajemen dan pekerja mengenai pelaksanaan kerja saat libur nasional.
“Jadi sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, kedua pihak sepakat akan melakukan perundingan ulang dan sudah disepakati juga bahwa bagi karyawan yang menolak untuk masuk di tanggal libur nasional, tetap tidak diwajibkan masuk dan mereka libur seperti biasa,” ujar Iwan kepada wartawan, dikutip Senin (1/6).
Ia menegaskan, pekerja yang tetap menjalankan tugas pada hari libur nasional berhak menerima upah lembur sesuai aturan yang berlaku.
“Apabila ada karyawan yang pada libur nasional masuk, maka harus diperhitungkan lemburnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku tanpa kecuali,” katanya.
Lebih lanjut, Iwan menyebut sejumlah gerai terpaksa menghentikan operasional karena tidak ada karyawan yang bertugas selama hari libur nasional. “Jadi gerai ditutup karena tidak ada karyawan yang masuk kerja di saat libur nasional,” ujarnya.