← Beranda
Pemerintah Gerak Cepat Cegah Kerugian Petani Ketika Harga Tandan Buah Segar Sawit Anjlok
Dimas ChoirulSabtu, 30 Mei 2026 | 17.19 WIB
Pekerja mengangkut kelapa sawit di Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/4/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

 

JawaPos.com - Harga tandan buah segar (TBS) sawit sempat anjlok. Namun, kondisi itu direspons pemerintah dan membuat harganya kembali lebih baik. 

Sikap responsif dari pemerintah itu diapresiasi oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Qayuum Amri. Respons itu mulai berdampak positif terhadap perbaikan harga TBS di sejumlah daerah.

"Hasilnya sudah terbukti walaupun ada kenaikan harga TBS yang masih sedikit itu antara Rp 50 per kilo," ujarnya usai Rapat Koordinasi di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (29/5).

Sebagaimana diketahui, pemerintah mengecam keras pabrik kelapa sawit (PKS) yang menurunkan harga TBS secara sepihak. Padahal ada peningkatan permintaan produk olahan sawit.

Baca Juga: Pemerintah Temukan 139 Pabrik Kelapa Sawit yang Turunkan Harga TBS Sepihak

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan, saat ini kondisi pasar dunia tidak mengalami penurunan. Maka, tidak ada alasan bagi pabrik kelapa sawit menurunkan harga TBS kepada para petani.

"Kami meminta refinery dan eksportir tetap melakukan transaksi perdagangan sebagaimana mestinya, dengan volume dan harga yang wajar sesuai acuan pasar. Karena harga dunia tidak turun, permintaan juga tidak turun, maka tidak ada alasan harga TBS petani jatuh,” katanya.

Dari 139 pabrik kelapa sawit yang teridentifikasi menurunkan harga TBS sepihak, 16 di antaranya mulai melakukan penyesuaian harga pembelian.

Meski demikian, pemerintah menilai langkah koreksi harus terus diperluas agar harga TBS petani kembali normal.

Sudaryono juga meluruskan berbagai kekhawatiran terkait implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui PT DSI. Menurut dia, PT DSI tidak mengambil keuntungan dari transaksi ekspor, melainkan berfungsi sebagai pengelola dan pengawas tata niaga agar lebih transparan, akuntabel, dan tertib.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Cabut Izin PKS yang Beli TBS Sawit di Bawah HPP

Bahkan sudah ada sejumlah kesepakatan penting yang telah disepakati bersama seluruh pemangku kepentingan. Kesepakatan itu menegaskan bahwa industri sawit nasional tetap berjalan normal atau business as usual selama masa transisi kebijakan berlangsung.

Terkait mekanisme pelaksanaan ekspor satu pintu, Wamentan Sudaryono menegaskan, pemerintah telah memberikan kepastian mengenai peran PT DSI serta tahapan implementasi kebijakan tersebut.

“Karena itu pemerintah juga memberikan masa transisi mulai 1 Juni sampai 31 Agustus 2026 sebelum implementasi penuh pada 1 Januari 2027,” kata Sudaryono.

Aktivitas perdagangan sawit nasional tetap berjalan normal dan pelaku usaha tetap menjadi penggerak utama rantai pasok industri. Pemerintah juga meminta seluruh transaksi tetap mengacu pada mekanisme pasar yang berlaku agar stabilitas harga dapat terjaga.

Baca Juga: Kementan Inspeksi Perusahaan Sawit, Antisipasi Kejadian Karhutla Dipicu El Nino

“Refinery dan eksportir tetap menjadi ujung tombak perdagangan sawit nasional. Seluruh transaksi perdagangan tetap berjalan sebagaimana biasa atau business as usual dengan mengacu pada harga lelang KPBN serta menghindari praktik withdraw (WD) yang dapat mengganggu pembentukan harga secara wajar.

Langkah ini penting agar stabilitas harga CPO terjaga dan berdampak positif terhadap harga TBS yang diterima petani,” ujar Sudaryono.

Baca Juga: Ketahanan Energi Jadi Fokus Pengelolaan Industri Kelapa Sawit

Petani Apresiasi Pabrik Kelapa Sawit yang Jaga Harga Beli TBS

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Koperasi Petani Sawit Citra Sejahtera Morhaban mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam merespons harga TBS sawit. 

Di samping itu, para petani juga memuji sejumlah perusahaan yang masih mengikuti harga TBS yang ditetapkan pemerintah.

“Kami berterima kasih membeli TBS bukan berdasarkan harga pasar yang lebih rendah, melainkan mengacu pada harga Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Alhamdulillah, kondisi kami tetap bisa berusaha dengan tenang,” ujarnya.

EDITOR: Ilham Safutra