← Beranda
POPSI Dorong DSI Fokus sebagai Pengawas Lewat Platform Digital Perdagangan Sawit
Ilham SafutraJumat, 29 Mei 2026 | 02.44 WIB
Perkebunan sawit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

 

JawaPos.com - Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) meminta pemerintah memastikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) tidak mengambil peran sebagai pengendali tunggal perdagangan sawit nasional. 

DSI dinilai lebih tepat berfungsi sebagai verifikator, regulator pendukung, dan pengawas sistem perdagangan sawit nasional melalui pengembangan platform digital perdagangan sawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir serta ekspor.

Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto menyoroti potensi dampak skema DSI dan mekanisme single window ekspor terhadap tata niaga sawit nasional. Menurut dia, petani sawit selama ini sudah menanggung banyak beban. Harga tandan buah segar (TBS) mereka dipotong oleh panjangnya rantai pasok, lalu dibebani lagi oleh kebijakan bea keluar dan pungutan ekspor yang dampaknya langsung terasa di tingkat petani. "Sekarang muncul lagi DSI yang berpotensi memperpanjang supply chain perdagangan dan memperbesar tekanan terhadap harga TBS,” ujar Mansuetus kepada wartawan pada Kamis (28/5).

Dia juga menyoroti keraguan pasar internasional karena belum adanya kejelasan mekanisme tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) yang akhirnya memperbesar tekanan terhadap harga TBS. Skema baru perdagangan berpotensi memunculkan lebih banyak trader lokal dengan kemampuan membeli CPO dari pabrik mandiri dengan harga lebih rendah yang kemudian bisa menekan harga TBS.

Lebih jauh Mansuetus mengatakan, POPSI berharap adanya kepastian regulasi dari pemerintah khususnya untuk memastikan skema perdagangan dan alur transaksi hingga desember 2026. Selain itu, DSI harus melengkapi dengan rencana kerja untuk perdagangan minyak sawit ke pasar. Dengan adanya kepastian regulasi, ekosistem industri tetap stabil dan transaksi dengan petani sawit tetap berjalan normal.

Baca Juga: Prasasti: DSI jadi Instrumen Atasi Kebocoran Rp 15.980 Triliun Ekspor SDA

Dalam konteks tata kelola perdagangan sawit nasional, POPSI mendukung modernisasi sistem perdagangan melalui digitalisasi yang transparan dan terintegrasi. Namun digitalisasi tidak boleh berubah menjadi sentralisasi perdagangan ataupun menciptakan monopoli baru yang justru memperbesar ketergantungan pasar dan menekan mekanisme persaingan usaha yang sehat.

"POPSI menilai negara, pemerintah, dan/atau DSI seharusnya lebih tepat berperan sebagai regulator, verifikator, dan pengawas perdagangan sawit nasional, bukan menjadi pengendali tunggal perdagangan. Karena itu, POPSI mengusulkan pembangunan platform digital nasional sawit yang kuat, komprehensif, dan terintegrasi dari hulu hingga hilir serta ekspor," jelasnya.

Platform tersebut harus mampu mengintegrasikan data produksi petani, PKS, refinery, stok CPO, transaksi domestik dan ekspor, dokumen perizinan, arus pembayaran, hingga pelacakan pengiriman dan devisa hasil ekspor secara real time. 

Sistem itu juga harus terkoneksi langsung dengan vea cukai, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) otoritas pelabuhan, surveior, karantina, kementerian terkait, sistem logistik nasional, hingga sektor perbankan.

Baca Juga: COO Danantara Dony Oskaria: Ekspor SDA Lewat DSI Bukan untuk Merugikan Pengusaha

Dengan model pengawasan digital yang terintegrasi tersebut, negara tetap dapat memperoleh transparansi perdagangan, pengawasan penerimaan negara, pengendalian praktik under invoicing dan transfer pricing, serta monitoring ekspor secara akurat tanpa harus memperpanjang rantai birokrasi perdagangan atau mengganggu mekanisme pasar yang telah berjalan.

Selain itu, POPSI juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) sawit yang selama ini dinilai ikut membebani harga TBS petani. 

Ketua Jaringan Pegiat Sawit Nasional (JPSN) Kalimantan Tengah (Kalteng) Kobar Sembiring mengatakan, petani sawit di daerah sangat sensitif terhadap perubahan tata niaga sawit nasional karena dampaknya langsung dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. 

Baca Juga: Luhut Buka Opsi Pangkas Peran Bea Cukai karena Ada DSI, Sebut Pengawasan Ekspor Bakal Digantikan AI

“Kondisi petani saat ini belum benar-benar pulih, harga masih sekitar 2000-2500/kg. Ketika harga turun beberapa ratus rupiah saja, itu sangat mempengaruhi kemampuan petani memenuhi kebutuhan keluarga, biaya sekolah anak, sampai biaya perawatan kebun,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Departemen Advokasi Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Marselinus Andry menilai, selama ini Bea Keluar dan Pungutan Ekspor sudah menjadi instrumen yang menekan harga sawit di tingkat petani. Sebab, seluruh tambahan biaya perdagangan akhirnya dibebankan ke harga TBS. DSI juga akan ikut menambah menekan petani. 

“Petani sawit selalu berada di posisi paling lemah dalam rantai pasok. Ketika ada tambahan biaya, pungutan, atau hambatan perdagangan, maka petani yang pertama kali menerima dampaknya melalui penurunan harga TBS,” jelas Marselinus Andry. 

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan PT DSI sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang dibentuk untuk memperbaiki tata kelola ekspor komoditas strategis nasional. DSI diberi tugas untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam penting seperti batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan ferro alloy. 

Pembentukan DSI dilakukan sebagai upaya pemerintah menutup potensi kerugian negara yang selama ini terjadi dalam perdagangan ekspor. Kerugian tersebut diduga muncul akibat praktik seperti under invoicing dan transfer pricing.

EDITOR: Ilham Safutra