← Beranda
Sah! Danantara Sumber Daya Indonesia Kini Berstatus BUMN, Dony Oskaria: Tadi Pagi Sudah Tanda Tangan
R. Nurul Fitriana PutriSelasa, 26 Mei 2026 | 01.46 WIB
Kepala BP BUMN Dony Oskaria. (Istimewa)

JawaPos.com – Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN Dony Oskaria memastikan bahwa PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau DSI telah resmi berstatus badan usaha milik negara (BUMN), dari sebelumnya menyandang sebagai perusahaan swasta nasional.

Dony menyebut peralihan status itu sebagaimana telah ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan pada Senin (25/5) pagi.

Menurut Dony, status BUMN resmi berlaku setelah pemerintah memiliki satu persen saham dengan kuasa khusus.

Baca Juga: 11 Tempat Makan Nasi Gandul di Jogja, Memiliki Resep Turun-Temurun yang Menjadikan Kuliner Khas Jawa Tengah Ini Melegenda!

“Hari ini kan sudah menjadi BUMN kan, karena kan prosesnya harus ada satu persen saham milik negara dengan kuasa khusus. Hari ini sudah menjadi BUMN ya,” ujar Dony kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/5).

“Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan,” lanjutnya.

Meski begitu, Dony belum memerinci lebih jauh terkait skema bisnis maupun mekanisme ekspor DSI ke depan. Dia menyebut seluruh detail masih dalam proses pembahasan dan akan diumumkan kemudian.

“Nanti akan disampaikan, kan sedang diproses kan semuanya,” ujar pria yang menjabat sebagai COO Danantara Indonesia ini.

Baca Juga: Jamaah Haji Indonesia Menangis saat Tiba di Arafah, Bersiap Jalani Wukuf 9 Zulhijjah

Saat ditanya mengenai proses penetapan DSI menjadi BUMN, Dony juga belum memberikan penjelasan rinci. Namun, dia memastikan bahwa tahapan utama sudah tuntas dilakukan.

“Oh yang pasti sudah menjadi BUMN, kemudian ya nanti detailnya akan disampaikan ke kawan-kawan sekalian,” tandasnya.

Untuk diketahui, PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau DSI merupakan BUMN baru yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).

Nantinya, ekspor tiga komoditas strategis Indonesia, meliputi Batu Bara, paduan besi atau ferro alloys dan Crude Palm Oil (CPO) secara resmi akan dilakukan secara bertahap lewat BUMN baru. Adapun kebijakan itu disebut akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.

EDITOR: Bintang Pradewo