JawaPos.com - Pemerintah memiliki pandangan berbeda terhadap lesunya dunia usaha yang dikabarkan tidak melakukan ekspansi selama lima tahun ke depan. Kondisi itu dianggap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sebagai dampak dari ketidakpastian global.
Yassierli menyatakan bahwa pihaknya sangat memahami kondisi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait kondisi dunia usaha dan ketenagakerjaan. Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna menghadapi situasi sulit ini.
"Makanya kita (Kemnaker, red) punya beberapa program. Pemerintah dengan ketahanan pangan dan ketahanan energi. Saya melihat itu menjadi salah satu strategi ya dalam menghadapi ketidakpastian global," kata Yassierli di Gedung Vokasi Kemenaker, Jakarta, Rabu (15/4).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam mengungkap fakta baru terkait dunia usaha di hadapan para wakil rakyat di Gedung DPR pada Selasa (14/4). Dalam Rapat Panja Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan bersama Komisi IX DPR RI, Bob Azam mengungkap hasil survei internal Apindo. Survei itu menyatakan bahwa sebanyak 50 persen perusahaan tidak memiliki rencana ekspansi dalam lima tahun ke depan. Ada 67 persen perusahan tidak berniat untuk merekrut karyawan baru.
Lebih lanjut Yassierli mengatakan, Kemnaker lebih fokus pada penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM), salah satunya kemampuan vokasi. Langkah itu diharapkan menjadi solusi dalam menjawab tuntutan industri terhadap pasar tenaga kerja. "Inilah kita dengan program pelatihan vokasi nasional," sebutnya.
Dia menyebut sejumlah program Kemnaker dalam penyiapan SDM Indonesia di sektor digital skills dan program magang. Langkah-langkah itu diharapkan sebagai bagian solusi untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan link and match. "Tuntutan skill saat bekerja dan dengan kebutuhan dari industrinya," tambah Yassierli.
Selain itu, Bob Azam juga membocorkan alasan perusahaan tidak akan melakukan ekspansi, yakni ketidakpastian regulasi. sebagai contoh, dalam 10 tahun terakhir regulasi terkait pengupahan sudah bongkar pasang lebih dari lima kali. Hal tersebut membuat dunia usaha kesulitan menyusun perencanaan jangka panjang.
Baca Juga: 86 Juta Penduduk Kelas Menengah Transisi Indonesia Rentan Terdampak Guncangan Ekonomi
"Padahal kita dari dunia usaha harus membuat kontrak-kontrak semakin panjang kontraknya semakin baik. Semakin kita bisa menjamin pekerjaan kepada tenaga kerja kita, tetapi kalau regulasinya berubah kami kesulitan untuk menghitung sebenarnya berapa sih biaya tenaga kerja kita katakanlah untuk 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun ke depan. Nah ini juga sangat menyulitkan bagi dunia usaha,” jelasnya.
Ketidaksinkronan waktu penetapan upah minimum dengan siklus perencanaan bisnis terlihat pada keputusan mengenai upah minimum 2026 yang baru diputuskan oleh Pemerintah pada Desember 2025.
Baca Juga: Dunia Usaha Dinilai Punya Peran Strategis Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan di Daerah
Untuk itu, Apindo berharap RUU Ketenagakerjaan yang baru nanti dapat menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang selama ini dirasakan pelaku usaha dan para pekerja. Terlebih, aturan tersebut juga merupakan lanjutan dari amanat yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi.
"Oleh karena itu kita dari APINDO berusaha untuk proaktif. Kita tidak menunggu tapi secara proaktif kita bersama-sama dengan teman-teman serikat pekerja," tandasnya.