JawaPos.com–Upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap industri asuransi jiwa nasional terus berjalan pasca kasus besar yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satu langkah konkret terlihat dari komitmen PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dalam menuntaskan kewajiban kepada nasabah hasil restrukturisasi.
Pada 2026, IFG Life menargetkan pembayaran klaim dan manfaat asuransi kepada sekitar 94.793 nasabah eks-Jiwasraya dengan total nilai lebih dari Rp 7,5 triliun. Pembayaran ini menjadi bagian penting dari proses panjang penyelesaian polis yang sebelumnya terdampak krisis Jiwasraya.
Direktur Keuangan merangkap Plt. Direktur Utama IFG Life Ryan Diastana Firman menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab atas amanah negara dalam menyelamatkan hak nasabah.
Baca Juga: Menaker Desak Balai K3 Lebih Agresif: Pencegahan Jadi Kunci Tekan Kecelakaan Kerja
”Kami berkomitmen memastikan pembayaran klaim dilakukan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran agar hak nasabah benar-benar terpenuhi,” ujar Ryan melalui keterangannya.
Kasus Jiwasraya sebelumnya menjadi sorotan besar karena gagal bayar polis yang merugikan nasabah dalam skala luas. Pemerintah kemudian melakukan restrukturisasi dengan mengalihkan pengelolaan polis ke IFG Life, yang berada di bawah holding BUMN asuransi, penjaminan, dan investasi, Indonesia Financial Group (IFG).
Untuk mendukung proses tersebut, pemerintah telah menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 26,56 triliun. Dana ini menjadi fondasi utama agar pembayaran klaim dapat berjalan bertahap dan terjaga keberlanjutannya.
Baca Juga: Dari Ekspor ke Proper Hijau, Ceria Tancap Gas Wujudkan Tambang Ramah Lingkungan
Langkah ini dinilai krusial bukan hanya untuk menyelesaikan kewajiban masa lalu, tetapi juga untuk memulihkan reputasi industri asuransi jiwa yang sempat tergerus.
Keberhasilan pembayaran klaim eks-Jiwasraya diyakini akan menjadi indikator penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi, yang sempat menurun pasca kasus tersebut. Selain itu, transparansi dan konsistensi pembayaran menjadi faktor kunci agar publik kembali melihat asuransi sebagai instrumen perlindungan keuangan yang aman.
IFG Life sendiri menyatakan telah menyiapkan sistem layanan klaim yang lebih sederhana dan tanpa biaya tambahan, serta didukung jaringan layanan di 20 kota di Indonesia. Di tengah sorotan terhadap industri, IFG Life menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan praktik bisnis berkelanjutan dalam menjalankan mandat tersebut.
Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk memastikan kasus serupa tidak terulang, sekaligus memperkuat sistem perlindungan nasabah di masa depan.