JawaPos.com — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dijadikan risiko yang bisa ditoleransi. Ia meminta Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk lebih aktif mengambil peran strategis sebagai garda depan dalam upaya menekan angka kecelakaan kerja di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Yassierli melakukan kunjungan ke Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja tidak cukup dilakukan setelah insiden terjadi, tetapi harus diperkuat sejak awal melalui pendekatan promotif dan preventif yang lebih luas dan sistematis.
“Upaya promotif dan preventif sangat penting. Saya instruksikan seluruh jajaran pegawai BBK3 Jakarta untuk bergerak lebih masif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi. Kita harus mampu menekan angka fatalitas di tempat kerja secara signifikan,” kata Yassierli.
Ia menilai, penguatan peran Balai K3 menjadi krusial karena setiap kecelakaan kerja berdampak luas, tidak hanya pada korban, tetapi juga pada keberlangsungan keluarga serta kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan tenaga kerja. Karena itu, Balai K3 dituntut tidak sekadar menjalankan fungsi teknis, melainkan juga mampu mengidentifikasi potensi risiko, membangun budaya keselamatan, dan memperkuat langkah pencegahan di lapangan.
Yassierli juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mencapai target penurunan kecelakaan kerja. Pemerintah, menurutnya, tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan swasta dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
“PJK3 bukan saingan kita. Mereka adalah mitra agar tujuan besar kita tercapai, yaitu turunnya angka kecelakaan kerja di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Selain kolaborasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Balai K3 juga menjadi sorotan. Yassierli menilai pegawai perlu melampaui kemampuan teknis dengan memperkuat kapasitas manajerial serta analisis data agar hasil kerja dapat menjadi dasar kebijakan yang lebih akurat dan efektif.
Ia menambahkan, para penguji K3 harus berkembang menjadi profesional yang lebih komprehensif dengan pemahaman mendalam terkait budaya K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3), manajemen risiko, serta statistik. Dengan begitu, rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mampu memberikan arah strategis bagi upaya pencegahan.
“Setiap penguji harus menguasai budaya K3, SMK3, hingga manajemen risiko. Selain itu, kemampuan mengolah data statistik sangat penting agar output yang dihasilkan bisa menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menaker juga mengingatkan pejabat fungsional—mulai dari instruktur, pengawas, hingga mediator—untuk terus meningkatkan kapasitas seiring dengan kenaikan jenjang karier. Ia menekankan bahwa semakin tinggi posisi, semakin besar pula tuntutan pada kemampuan manajerial dan perumusan kebijakan.
“Semakin tinggi jabatan fungsional seseorang, orientasinya harus menuju ke pembuat kebijakan. Semakin manajerial, jangan justru semakin teknis. Inilah yang akan membawa perubahan besar pada pelindungan tenaga kerja kita di masa depan,” pungkas Yassierli.