← Beranda
Jika Dioptimalkan, Limbah Sawit Bisa Jadi Pupuk dan Berkontribusi untuk Ekonomi Nasional
Ilham SafutraMinggu, 12 April 2026 | 19.10 WIB
Suasana perkebunan sawit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Limbah kelapa sawit bukan sekadar limbah. Jika dioptimalkan dengan baik, limbah cair pabrik kelapa sawit (LCPKS) bisa memiliki nilai ekonomi dan bahkan bisa memberikan kontribusi besar untuk ekonomi nasional.

Menurut Pakar ilmu tanah dari IPB University Basuki Sumawinata, LCPKS seharusnya limbah cair pabrik kelapa sawit tidak lagi dipandang sebagai limbah yang harus dibuang, melainkan sebagai sumber nutrisi strategis yang dapat dikembalikan ke sistem produksi pertanian. Limbah itu dapat menggantikan pupuk kimia impor.

Apalagi Indonesia memproduksi 50 juta ton minyak sawit. Dari jumlah sebanyak itu menghasilkan sekitar 100 juta ton LCPKS per tahun dengan nilai Biological Oxygen Demand (BOD) rata-rata 25.000 ppm. BOD merupakan ukuran jumlah oksigen terlarut yang digunakan oleh mikroorganisme dalam penguraian bahan organik. 

Baca Juga: ITS Ubah Sawit Jadi Bensin Ramah Lingkungan, Begini Cara Kerjanya

"Jika dikelola dengan pendekatan ilmiah yang tepat, limbah tersebut berpotensi menggantikan sebagian kebutuhan pupuk kimia yang selama ini masih bergantung pada impor. LCPKS mengandung unsur hara lengkap seperti nitrogen, fosfor, kalium, kalsium, magnesium hingga unsur mikro. Ini adalah sumber nutrisi alami yang nilainya sangat besar bagi kebun sawit,” ujar Basuki kepada wartawan pada Minggu (12/4).

Basuki menjelaskan, kandungan bahan organik yang tinggi menjadikan LCPKS sebagai sumber karbon organik utama bagi tanah. Tanpa bahan organik yang cukup, tanah kehilangan daya dukung biologisnya dan produktivitas kebun dalam jangka panjang akan menurun. Akibatnya, petani maupun perusahaan perkebunan semakin bergantung pada pupuk kimia. 

Oleh karena itu, kebijakan pengolahan LCPKS hingga mencapai standar sangat rendah, seperti BOD di bawah 100 mg/l, justru berpotensi menghilangkan manfaat ekonominya. Pada kondisi tersebut, hampir seluruh karbon organik telah hilang sehingga LCPKS tidak lagi berfungsi sebagai pupuk organik. 

"Jika diterapkan (BOD di bawah 100 mg/l) pada seluruh LCPKS di Indonesia maka hal itu dapat dipandang sebagai pemborosan uang negara karena hampir seluruh kebutuhan pupuk di Indonesia berasal dari pupuk impor," katanya. 

Baca Juga: GAPKI Dorong Industri Sawit Jauhi Diskriminasi, Pekerja Perempuan Berhak Dapat Hak yang Sama

Ia menilai pendekatan tersebut berlawanan dengan prinsip ekonomi sirkular yang seharusnya mendorong pemanfaatan kembali nutrisi dalam sistem produksi. 

Meski LCPKS dengan BOD di bawah 100 mg/l tampak jernih, bukan berarti aman. Cairan ini masih bisa mengandung amonia atau nitrat yang berbahaya bagi makhluk hidup di sungai. Apalagi jika air sungai tidak cukup banyak untuk mengencerkan limbah, maka dapat terjadi keracunan pada biota air.  

Dia menilai model pengelolaan yang lebih ideal adalah memproses LCPKS terlebih dahulu di kolam limbah hingga mencapai BOD sekitar 3.000–5.000 mg/l sebelum diaplikasikan ke lahan (land application). Pada kondisi tersebut, bahan organik masih tersedia namun sudah cukup stabil sehingga tidak menimbulkan bau, gangguan lingkungan, maupun risiko terhadap tanaman.

Selain itu,  pentingnya parameter tambahan berbasis ilmu kimia tanah, termasuk pengendalian kondisi reduksi tanah untuk mencegah terbentuknya gas metana. Gas tersebut baru terbentuk apabila kondisi tanah sangat reduktif, yakni di bawah minus 150 milivolt.

Pengembalian nutrisi organik ke kebun menjadi kunci menjaga kesehatan tanah jangka panjang. Tanpa suplai karbon organik dari limbah sawit, kadar bahan organik tanah akan terus menurun, sementara sumber alternatif bahan organik sangat terbatas.

Pemerintah disarankan tidak hanya menetapkan batas mutu, tetapi juga mengatur volume aplikasi per hektare, periode pemberian, serta sistem pemantauan agar LCPKS tidak mencemari badan air maupun air tanah. “Tujuannya bukan sekadar memenuhi standar angka, tetapi memastikan limbah dimanfaatkan secara optimal tanpa merusak ekosistem,” katanya.

Optimalisasi LCPKS dapat mengurangi kebutuhan pupuk kimia sekaligus menekan biaya produksi perkebunan sawit nasional. Efisiensi tersebut pada akhirnya memperkuat daya saing industri sekaligus menjaga stabilitas ekonomi sektor pertanian. “Pemanfaatan LCPKS bukan sekadar solusi limbah. Ini strategi memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui efisiensi nutrisi dan pengurangan impor,” kata Basuki.

Ketergantungan Indonesia terhadap pupuk impor selama ini menjadi kerentanan tersendiri, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik global dan fluktuasi harga energi.

Ia menekankan bahwa regulasi lingkungan ideal harus mampu menyeimbangkan perlindungan ekosistem dengan kebutuhan produktivitas pertanian. Dengan pendekatan berbasis ilmu tanah, limbah sawit dapat berubah dari potensi masalah lingkungan menjadi aset strategis bagi keberlanjutan ekonomi Indonesia. (*)

EDITOR: Ilham Safutra