JawaPos.com – Tim Uji Laik Operasi (ULO) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengunjungi PT Jawapos Jakarta Digital Televisi di Graha Pena Jakarta kemarin (18/7). Berdasar hasil evaluasi dan verifikasi di lapangan, Kemenkominfo menyatakan bahwa PT Jawapos Jakarta Digital Televisi telah memenuhi kelengkapan sarana dan prasarana sesuai ketentuan perundang-undangan.
ULO merupakan syarat utama bagi stasiun televisi untuk mendapatkan izin tetap penyelenggaraan penyiaran.
Dengan capaian tersebut, PT Jawapos Jakarta Digital Televisi yang saat ini tengah bersiaran uji coba di Jabodetabek segera menjalankan siaran penuhnya.
ULO kemarin dihadiri tim Kemenkominfo yang terdiri atas Muchammad Topan, Muhammad Tomy Setiawan, dan Meka Rina Sari. Mereka disambut tim Jawapos Jakarta Digital Televisi yang dipimpin General Manager Suprianto. ”Kami harap Jawapos TV bisa meningkatkan SDM sehingga menambah kreativitas,” ujar Topan. (*/c9/bay)