← Beranda
Streamlining Pertamina Mampu Mendorong Fokus Bisnis dan Efisiensi
Ilham SafutraJumat, 14 Agustus 2026 | 20.44 WIB
Ilustrasi truk pengangkut BBM milik PT Pertamina untuk distribusikan ke wilayah Medan dan sekitarnya. (Istimewa).

 

JawaPos.com - Penataan anak usaha atau business streamlining PT Pertamina (Persero) dinilai mampu mendorong transformasi BUMN untuk efisiensi lebih kuat.

Ekonom Adidaya Institute Bramastyo B Prastowo mengatakan, streamlining pada dasarnya diarahkan untuk meningkatkan efisiensi perusahaan. Langkah itu untuk memastikan dua fungsi utama BUMN, yakni menghasilkan dividen bagi negara dan memberikan layanan publik.

“Sebenarnya tidak hanya Pertamina yang melakukan streamlining, tetapi 

"Banyak perusahaan BUMN lain juga melakukan hal yang sama. Poinnya streamlining didasarkan pada dua hal yang melekat pada BUMN, yaitu menghasilkan dividen bagi negara dan memberikan layanan publik,” kata Bramastyo saat diwawancarai melalui sambungan telepon pada Selasa (11/8).

Menurut dia, posisi Pertamina menjadi strategis karena sektor energi membutuhkan perlindungan dan perhatian pemerintah. Karena itu, streamlining Pertamina diarahkan untuk meningkatkan kontribusi kepada negara sekaligus menekan potensi loss yang dapat muncul akibat struktur organisasi yang belum efektif.

Baca Juga: Pengamat Lihat Potensi Positif Kinerja BUMN di Bawah Danantara

Dari perspektif ekonomi kelembagaan (economic institution), Bramastyo menilai streamlining dapat memperbaiki hubungan prinsipal-agen antara pemegang saham dan manajemen. Pengurangan lapisan serta posisi direksi dan komisaris pada entitas yang tidak lagi diperlukan berpotensi menekan biaya sekaligus membuat pengambilan keputusan lebih efektif.

Selain efisiensi, penataan anak usaha dapat mengembalikan BUMN pada bisnis inti (core business). Bagi Pertamina, langkah itu dapat membuat perusahaan lebih fokus menjalankan mandat utamanya di sektor energi, sehingga manajemen dapat mengambil keputusan secara lebih rasional dan terarah.

Pertamina sendiri hingga akhir Semester I-2026 telah menyelesaikan business streamlining terhadap 31 entitas. 

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan yang sejalan dengan aspirasi pemerintah dan Danantara.

Baca Juga: IFG Pangkas 12 Entitas, Dony Oskaria Soroti Risiko Salah Kelola Investasi Asuransi BUMN

“Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” kata Agung.

Program tersebut dilakukan melalui merger, divestasi bisnis non-core, dan likuidasi entitas dormant, khususnya di sektor hulu migas. Penataan ini ditujukan untuk merampingkan struktur Pertamina Group, mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat tata kelola.

“Walaupun entitas hulu migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group,” ujarnya.

Streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi, tetapi berlanjut pada transformasi untuk memperkuat keunggulan, tata kelola, dan kualitas pelayanan publik. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan arahan Presiden melalui Inpres No. 7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN dan/atau anak usaha BUMN.

Baca Juga: Berikan Pengalaman Kerja bagi Talenta Muda, Pertamina Terima 539 Peserta Internship 2026

Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan, pelaksanaan streamlining dilakukan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Proses penataan juga melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, auditor, Danantara, BP BUMN, instansi terkait, serta pemangku kepentingan internal Pertamina.

“Dukungan dan masukan dari berbagai pihak penting untuk memastikan program streamlining dilakukan dengan benar sekaligus mampu mencapai value creation yang ditargetkan,” kata Baron.

EDITOR: Ilham Safutra